Pembunuhan di Subang
Resmi Didampingi Kuasa Hukum, Yoris dan Danu Punya 10 Orang Pengacara Sukarela dari Jakarta
Yoris serta Danu, secara resmi akan didampingi 10 kuasa hukum sukarela dari Jakarta untuk hadapi perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain oleh tim yang ahli di bidangnya.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.
Muncul kecurigaan dari dr Hastry terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.
Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu kepada pelaku pembunuhan di Subang saat kejadian.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.
Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.
Meskipun kasus Subang sudah berlangsung selama dua bulan, dr Hastry memastikan bahwa kepolisian akan segera mengungkap kasus tersebut.
“Benerlah pasti, polisi akan mengungkap,” katanya.
Tak hanya itu, dr Hastry juga mengomentari kemunculan asumsi liar hingga hal-hal mistis yang berkembang di masyarakat terkait kasus pembunuhan di Subang.
Menurutnya, segala kasus haruslah melewati beberapa pemeriksaan yang ilmiah untuk bisa diproses dalam pengadilan.
Sehingga, dirinya menyebut semua konten mistis yang melibatkan jin hingga kesurupan di media sosial itu tidak akan bisa menjadi alat bukti. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Yoris dan Danu Tadinya Sendiri, Kini Didampingi 10 Pengacara Hadapi Kasus Kematian Tuti dan Amalia dan Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?