Pembunuhan di Subang
Yoris dan Danu Minta Perlindungan Pengacara Ternama, Achmad Taufan Bicara Begini soal Kasus Subang
Pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner siap mengawal Yoris dan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.
Kini, keluarga korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menuntut keadilan setelah dua bulan kasus itu belum menemui titik terang.
Keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika dari pihak Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner di Jakarta.

Baca juga: Minta Bantuan 9 Pengacara Jakarta, Yoris dan Lilis Kompak Bilang Ada Kejanggalan di Kasus Subang
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Khususnya selama proses penyelidikan kasus Subang, Jawa Barat.
Permintaan itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Achmad Taufan mengatakan langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Setelah itu, pihaknya menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi Jalancagak tersebut.
Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi
Baca juga: Pentingnya Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak di Subang, dr Hastry: Tubuh Manusia Itu Petunjuk Emas
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan dan timnya bertekad akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
Alasan Pakai Pengacara
Yoris dan Danu, memang diketahui menjadi saksi yang banyak dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain Yoris, Danu juga bisa dibilang kerabat dekat korban, dia merupakan keponakan Tuti, dan rekan kerja korban dan Yoris di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di yayasan tersebut, Danu juga diketahui merupakan orang kepercayaan Yoris.
Terkait pengacara, Yoris mengaku masih mempersiapkan sosok yang akan memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan Danu.
Dia ingin pengacara tersebut bisa membantu mempercepat proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya.
"Ya kalau untuk pertimbangan kita musyawarahkan dulu, terus ada fasilitator siapa untuk pengacara ini," tambahnya.
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Keputusan ini dibuat setelah dua bulan berjalannya penyelidikan Kasus Subang.
Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah.
Terkait hal itu, Yoris menyebut ada sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuatnya berubah pikiran.
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya.
Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum.
Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.
"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat.
Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu.
"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya. (TribunWow.com/Rilo/Afzal)