Pembunuhan di Subang
Yoris dan Danu Minta Perlindungan Pengacara Ternama, Achmad Taufan Bicara Begini soal Kasus Subang
Pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner siap mengawal Yoris dan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
Alasan Pakai Pengacara
Yoris dan Danu, memang diketahui menjadi saksi yang banyak dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain Yoris, Danu juga bisa dibilang kerabat dekat korban, dia merupakan keponakan Tuti, dan rekan kerja korban dan Yoris di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di yayasan tersebut, Danu juga diketahui merupakan orang kepercayaan Yoris.
Terkait pengacara, Yoris mengaku masih mempersiapkan sosok yang akan memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan Danu.
Dia ingin pengacara tersebut bisa membantu mempercepat proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya.
"Ya kalau untuk pertimbangan kita musyawarahkan dulu, terus ada fasilitator siapa untuk pengacara ini," tambahnya.
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Keputusan ini dibuat setelah dua bulan berjalannya penyelidikan Kasus Subang.
Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah.