Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sebut Diminta Masuk ke Mobil Alphard, Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang, Ini Faktanya

Polres Subang melakukan klarifikasi terkait pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta pihak polisi untuk masuk ke mobil Alphard, TKP kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase Youtube/Misteri Mbak Suci dan Tribu Jabar / Dwiki
Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Polres Subang melakukan klarifikasi terkait pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta pihak polisi untuk masuk ke mobil Alphard, TKP kasus Suban 

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut.

Simak videonya dari menit pertama:

Sebelumnya, Indra Zainal sempat membeberkan alasan di balik keputusan terbaru keluarga korban pembunuhan di Subang untuk memiliki kuasa hukum, terutama untuk mendampingi Yoris dan Danu.

Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), awalnya sempat tak ingin menyewa kuasa hukum hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.

Menurut Indra Zainal selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Sejumlah Pengurus Jadi Saksi Kasus Subang, Yosef Sebut Kematian Korban Tak terkait Yayasan Keluarga

Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara Terkenal dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Ini Alasanya

Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.

Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.

"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum untuk Yoris dan Danu.

"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Indra Zainal mengaku akan secepatnya menemukan kuasa hukum untuk Yoris dan Danu dalam waktu dekat.

"Hari Selasa besok kalo tidak ada halangan saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara, saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Zainal.

Meskipun begitu, belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Indra Zainal terkait keputusan tersebut.

Namun, pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiDanuYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved