Pembunuhan di Subang
Dibantu Youtuber Cari Kuasa Hukum, Kakak Tuti Sebutkan Kejanggalan hingga Khawatirkan Yoris dan Danu
Lilis Sulastri menyebutkan alasan penunjukkan kuasa hukum karena ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan di Subang serta khawatirkan Danu dan Yoris.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sempat tak ingin menyewa jasa kuasa hukum, kini keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memutuskan gunakan pengacara.
Dibantu oleh Youtuber Heri Susanto, keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini menyiapkan sembilan orang dari tim pengacara asal Jakarta.
Pihak keluarga secara blak-blakan menyebutkan alasan di balik keputusan tersebut.

Baca juga: Minta Bantuan 9 Pengacara Jakarta, Yoris dan Lilis Kompak Bilang Ada Kejanggalan di Kasus Subang
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
Belakangan, Yoris mengaku pendampingan hukum dibutuhkan karena dirinya merasakan ada kejangggalan dalam kasus yang menewaskan ibu dan adiknya.
Di samping itu, Yoris juga menegaskan pada dasarnya pendampingan oleh pengacara menjadi hak setiap warga negara.
Hal serupa juga dinyatakan oleh kakak Tuti, Lilis Sulastri, melalui video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Lilis berterus terang mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dia menceritakan punya rasa khawatir atas nasib Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu, dua keponakannya, yang selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang.
Diakui oleh Lilis, sebagai orangtua, dia takut Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus tersebut.
Sehingga, menurutnya pendampingan kuasa hukum kini diperlukan memasuki dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir.
Namun, Lilis mengakui untuk menyewa pengacara membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dia berharap bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.
Beruntungnya, seorang Youtuber bernama Heri Susanto bersedia membantu keluarga Tuti Suhartini untuk mencari kuasa hukum.
Heri Susanto menyebutkan sempat dihubungi oleh Lilis yang meminta bantuannya.
Dia mengaku hanya menjadi pihak yang memfasilitasi keluarga Tuti untuk membantu mencarikan kuasa hukum guna dampingi Danu serta Yoris.
“Jadi teman-teman semuanya saya hanya memfasilitasi untuk bisa menyediakan pengacara untuk mendampingi Kang Yoris dan Danu,” kata Heri Susanto.
Dalam pernyataan Lilis, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya karena Youtuber Heri Susanto bersedia membantu hingga bisa mendapatkan pendampingan dari pengacara asal Jakarta.
Melalui pendampingan kuasa hukum, Lilis berharap dapat memberikan keadilan bagi adik dan keponakannya itu.
“Saya mewakili keluarga besar korban pembunuhan adik saya, Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada sesuatu yang janggal,” ungkap Lilis, dikutip dari YouTube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
“Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” tambahnya.
Lilis juga mengharapkan agar kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia dapat segera terungkap.
Permintaan doa dari seluruh masyarakat untuk penyelesaian kasus Subang juga diungkapkan oleh Lilis.
Simak videonya dari menit pertama:
Alasan terkait penunjukkan kuasa hukum oleh keluarga Tuti dan Amalia juga disebutkan oleh paman Yoris dan Danu, yakni Indra Zainal Alim.
Menurut Indra Zainal, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.
Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.
Baca juga: Sejumlah Pengurus Jadi Saksi Kasus Subang, Yosef Sebut Kematian Korban Tak terkait Yayasan Keluarga
Baca juga: Sejumlah Pengurus Jadi Saksi Kasus Subang, Yosef Sebut Kematian Korban Tak terkait Yayasan Keluarga
Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.
"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum bagi Yoris dan Danu.
"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Indra Zainal mengaku akan secepatnya menemukan kuasa hukum untuk Yoris dan Danu dalam waktu dekat.
"Hari Selasa besok kalo tidak ada halangan saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara, saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Zainal.
Meskipun begitu, belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Indra Zainal terkait keputusan tersebut.
Namun, pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.
Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?