Cerita Selebriti
Ngaku Diadukan Pakai Narkoba ke Polisi, Jennifer Jill Punya Identitasnya: Dapat Rp 50 Juta Buat Cepu
Artis Jennifer Jill atau kerap disapa Jennifer Ipel akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, pihak kepolisian akan kembali melakukan tes spesimen rambut pada Jennifer Jill untuk mendapat kepastian.
"Kemudian sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan saudari JJ untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan rambut," ujar AKBP Ronaldo.
"Hasil cek urine-nya negatif."
Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.
Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Lantaran kepemilikan narkoba golongan satu tersebut, Jennifer terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Namun apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.
"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."
"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami," tandasnya. (TribunWow.com)