Pembunuhan di Subang
Ada Kejanggalan di Kasus Subang, Berikut Fakta-fakta yang Tidak Dieskpos Pihak Kepolisian
Padahal kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan sejak ditemukannya kedua korban pada Rabu (18/8/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Karena cuaca hujan, Danu bahkan meneduh dan bersantai dengan merokok di TKP tanpa mengenakan sarung tangan dan asal membuang puntung rokok.
Dia mengaku tidak kepikiran dampak panjang atas perbuatannya itu.
4. Hasil Autopsi Ulang
Hingga kini pihak kepolisian tidak mengungkap hasil autopsi ulang meski mengatakan telah mengantonginya.
Mereka beralasan ini untuk kepentingan internal penyidik.
Namun, hasil autopsi pertama dengan jelas dirilis oleh pihak kepolisian.
Temuan baru yang membuat mereka melakukan hasil autopsi ulang juga tidak disampaikan.
"Sudah, sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.