Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Update Kasus Subang, Amalia Punya 2 Rekening Bank yang Diperiksa Polisi, Ini Kata Pengacara Yosef

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

YouTube tvOnenews
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengomentari cara polisi memeriksa kliennya terkait pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Ditayangkan dalam acara Telusur tvOne, Senin (4/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan pemeriksaan baru dilakukan pada rekening Amalia.

Sedangkan pemeriksaan rekening milik korban lainnya, Tuti Suhartini (55), belum dilakukan polisi.

Pemeriksaan rekening bank tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Untuk diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Sempat Renggang karena Kasus Subang, Hubungan Emosional Yosef dan Yoris Disebut Baik setelah Bertemu

Baca juga: Sederat Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapan Pelakunya akan Diungkap?

Hampir dua bulan berlalu, polisi masih terus berusaha mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini.

"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," kata Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (15/10/2021).

Rohman menyebut pihak keluarga diminta membuka rekening korban untuk dianalisa penyidik.

Amel memiliki dua rekening bank yang sudah diperiksa polisi.

"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut," jelasnya.

"Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah."

Rohman menambahkan, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin ahli waris untuk membuka rekening bank milik Amalia.

Namun, permintaan penyidik sempat tertunda karena ada sejumlah berkas Amalia yang masih di TKP.

"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan kepihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," tukasnya.

Baca juga: Beri Peringatan Pihak Sudutkan Yosef dan Mimin di Kasus Subang, Pengacara Laporkan YouTuber Lokal

Yosef dan Yoris Bertemu

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefTutiAmalia Mustika RatuYorisSubangMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved