Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Konten Dinilai Menyudutkan, YouTuber Lokal Dilaporkan Keluarga Korban Kasus Subang ke Polda Jabar

Keluarga korban pembunuhan di Subang tak ingin kasus tersebut dihubungkan dengan hal mistis, tak segan laporkan konten kreator Youtube ke Polda Jabar

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). Keluarga korban pembunuhan di Subang tak ingin kasus tersebut dihubungkan dengan hal mistis, tak segan laporkan konten kreator Youtube ke Polda Jabar. 

TRIBUNWOW.COM – Media sosial hingga konten YouTube banyak diramaikan oleh pihak-pihak yang mengomentari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, keluarga korban pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), mendesak para konten kreator Youtube untuk tidak menghubungkan kasus Subang dengan hal-hal mistis.

Pihaknya juga tidak segan melaporkan orang-orang yang dinilai membuat konten yang menyudutkan.

Yosef (55) dan Mimin, saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yosef (55) dan Mimin, saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kondisi Terbaru Yayasan Tempat 2 Korban Bekerja

Baca juga: Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan di Subang, Yoris Merasa Mendapat Pesan Begini dari Ibunya

Selama kasus pembunuhan di Subang bergulir, beberapa konten YouTube memang tak hanya membahas tentang perkembangan kasus, tetapi juga telah mengarah pada peristiwa kesurupan hingga berurusan dengan jin.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, memberikan pernyataannya sebagai tanggapan atas kemunculan berbagai konten Youtube mistis tersebut.

"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," ucap Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).

Rohman Hidayat juga memberikan apresiasinya atas kinerja kepolisian yang masih berusaha mengungkap kasus pembunuhan istri dan anak kliennya tersebut.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terbongkar pada 18 Agustus lalu.

Jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Namun, hingga kini kepolisian masih berusaha mengungkap pelaku yang bertanggung jawab melalui berbagai upaya penyelidikan.

"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.

Selain itu, Rohman Hidayat juga mengatakan tidak akan segan melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan hingga menyudutkan satu pihak dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman.

Dia juga menyebutkan sudah melakukan konsultasi dengan Polda Jabar terkait konten-konten yang diunggah di media sosial, terutama YouTube.

Dilakukan penilaian atas beberapa konten untuk melihat apakah sudah menyalahi aturan atau pun dianggap mendahului pihak kepolisian atau tidak.

Baca juga: Geram Kasus Pembunuhan di Subang Dikaitkan dengan Hal Mistis, Pengacara Yosef: Itu Berbahaya

Rohman mengakui sudah ada video YouTube yang dilaporkan, termasuk dari Youtuber lokal asal Subang yang dinilainya sudah menyudutkan Yosef dan istri mudanya, Mimin.

Menurut Rohman, konten tersebut sudah memasuki kategori tindak pidana undang-undang ITE.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa YouTuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," ungkap Rohman.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Memasuki hampir dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, kepolisian sudah membeberkan adanya 54 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baru-baru ini, kepolisian juga berupaya membuka rekening koran korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan di salah satu perbankan, Yosef dan anak laki-lakinya sekaligus kakak Amalia, Yoris, dihadirkan oleh kepolisian.

Keduanya diketahui sebagai ahli waris dari Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Namun, upaya tersebut ternyata gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.

Alasan di balik gagalnya upaya melakukan print out rekening bank Tuti dan Amalia, dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Kami baru dapat informasi persyaratan yang harus kita penuhi," ucap Rohman Hidayat, dikutip dari Surya.co.id.

Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi itu di antaranya surat nikah dan akta kelahiran. 

Menurut Rohman, surat itu masih ada di rumah Tuti yang kini masih dibatasi garis polisi.

Sehingga, Rohman mengaku akan meminta tolong kepada pihak penyidik untuk mengambil surat-surat tersebut.

"Kita kan gak bisa datang ke TKP, biarkan penyidik saja yang mengambil persyaratan. Seperti surat nikah, akta kelahiran. Kami hanya pegang KTP, surat kematian dan surat pernyataan ahli waris, masih banyak kurangnya," katanya. 

Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang adalah agenda dari kepolisian.

Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

Menurut Rohman, dengan penyelidikan yang dilakukan dari hasil print out rekening koran milik Amalia, diharapkan kepolisian bisa segera menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Keluarga Yosef Kasus Amalia Laporkan Seorang Youtuber di Subang ke Cyber Crime Polda Jabar dan Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Yosef Jelang Pembunuhan di Subang Terungkap, Serang Balik Penuding hingga Buka Rekening Amel

Tags:
YoutuberSubangPembunuhan di SubangPolda JabarYosefTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved