Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Konten Dinilai Menyudutkan, YouTuber Lokal Dilaporkan Keluarga Korban Kasus Subang ke Polda Jabar

Keluarga korban pembunuhan di Subang tak ingin kasus tersebut dihubungkan dengan hal mistis, tak segan laporkan konten kreator Youtube ke Polda Jabar

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). Keluarga korban pembunuhan di Subang tak ingin kasus tersebut dihubungkan dengan hal mistis, tak segan laporkan konten kreator Youtube ke Polda Jabar. 

Rohman mengakui sudah ada video YouTube yang dilaporkan, termasuk dari Youtuber lokal asal Subang yang dinilainya sudah menyudutkan Yosef dan istri mudanya, Mimin.

Menurut Rohman, konten tersebut sudah memasuki kategori tindak pidana undang-undang ITE.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa YouTuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," ungkap Rohman.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Memasuki hampir dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, kepolisian sudah membeberkan adanya 54 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baru-baru ini, kepolisian juga berupaya membuka rekening koran korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan di salah satu perbankan, Yosef dan anak laki-lakinya sekaligus kakak Amalia, Yoris, dihadirkan oleh kepolisian.

Keduanya diketahui sebagai ahli waris dari Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Namun, upaya tersebut ternyata gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.

Alasan di balik gagalnya upaya melakukan print out rekening bank Tuti dan Amalia, dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Kami baru dapat informasi persyaratan yang harus kita penuhi," ucap Rohman Hidayat, dikutip dari Surya.co.id.

Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi itu di antaranya surat nikah dan akta kelahiran. 

Menurut Rohman, surat itu masih ada di rumah Tuti yang kini masih dibatasi garis polisi.

Sehingga, Rohman mengaku akan meminta tolong kepada pihak penyidik untuk mengambil surat-surat tersebut.

"Kita kan gak bisa datang ke TKP, biarkan penyidik saja yang mengambil persyaratan. Seperti surat nikah, akta kelahiran. Kami hanya pegang KTP, surat kematian dan surat pernyataan ahli waris, masih banyak kurangnya," katanya. 

Halaman
123
Tags:
YoutuberSubangPembunuhan di SubangPolda JabarYosefTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved