Pembunuhan di Subang
Hampir 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolres Subang Buka Suara
Hingga kini polisi masih belum bisa menemukan dalang pembunuhan tersebut dan pelaku masih bebas berkeliaran.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa polisi bersama ahli forensik di lapangan, di antaranya adalah Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Polisi tak berseragam itu terlihat melakukan pemeriksaan di sekitar garasi mobil alpard serta halaman dari TKP
Rumah yang sudah sekitar 50 hari tidak ditinggali itupun terlihat kotor tak terawat dan tidak layak huni.

3. Pemeriksaan Saksi Tambahan
Diketahui pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 54 saksi dari sebelumnya yang berjumlah 26 saksi.
Diduga di antaranya adalah tiga kakak kandung Tuti yaitu Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56).
Dari pantauan di Polres Subang pada Rabu (6/10/2021) pukul 17.00 WIB, terlihat ketiga kakak Tuti datang ke Polres dan menuju ruang Satreskrim.
Mereka terlihat didampingi orang yang dikenal sebagai anggota kepolisian Polsek Jalancagak saat memasuki ruang Satreskrim.
Kemudian mereka terlihat di bawa ke ruang Kapolres Subang dan diketahui baru meninggalkan lokasi pada malam hari sekiar pukul 23.00 WIB.
Namun, hingga kini belum ada keterangan baik dari pihak kakak korban maupun dari pihak kepolisian terkait pemanggilan ketiga kakak korban tersebut.
4. Coba Bongkar Rekening Korban
Pihak kepolisian diduga akan mencari petunjuk lewat aliran dana dan transaksi yang dilakukan korban.
Namun sayangnya mereka masih belum bisa membukanya karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman menyebut hal itu diminta langsung oleh penyidik dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus ini.