Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Hampir 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolres Subang Buka Suara

Hingga kini polisi masih belum bisa menemukan dalang pembunuhan tersebut dan pelaku masih bebas berkeliaran. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompas TV
Kapolres Subang, AKBP Sumarni memberikan keterangan terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil, Jumat (27/8/2021). 

Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa polisi bersama ahli forensik di lapangan, di antaranya adalah Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Polisi tak berseragam itu terlihat melakukan pemeriksaan di sekitar garasi mobil alpard serta halaman dari TKP

Rumah yang sudah sekitar 50 hari tidak ditinggali itupun terlihat kotor tak terawat dan tidak layak huni. 

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

3. Pemeriksaan Saksi Tambahan

Diketahui pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 54 saksi dari sebelumnya yang berjumlah 26 saksi. 

Diduga di antaranya adalah tiga kakak kandung Tuti yaitu Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56). 

Dari pantauan di Polres Subang pada Rabu (6/10/2021) pukul 17.00 WIB, terlihat ketiga kakak Tuti datang ke Polres dan menuju ruang Satreskrim.

Mereka terlihat didampingi orang yang dikenal sebagai anggota kepolisian Polsek Jalancagak saat memasuki ruang Satreskrim. 

Kemudian mereka terlihat di bawa ke ruang Kapolres Subang dan diketahui baru meninggalkan lokasi pada malam hari sekiar pukul 23.00 WIB.

Namun, hingga kini belum ada keterangan baik dari pihak kakak korban maupun dari pihak kepolisian terkait pemanggilan ketiga kakak korban tersebut.

4. Coba Bongkar Rekening Korban

Pihak kepolisian diduga akan mencari petunjuk lewat aliran dana dan transaksi yang dilakukan korban. 

Namun sayangnya mereka masih belum bisa membukanya karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. 

"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).

 Rohman menyebut hal itu diminta langsung oleh penyidik dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus ini. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PembunuhanSubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved