Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Dokumen Tak Lengkap Jadi Kendala Buka Rekening Korban Kasus Subang, Pengacara Yosef: Biar Penyidik

Polisi berencana membuka rekening korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dalam rangka penyelidikan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). Dia menjelaskan terkait pembukaan rekening korban yang diminta penyidik. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Selain itu pihak kepolisian juga sudah dua kali melakukan autopsi pada jasad korban. 

Keterangan Rohman bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca berita lainnya

Sumber: Kompas TV
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved