TWK KPK
Sosok Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Jadi Petani: Mengisi Waktu Sementara
Inilah sosok dan profil Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK yang tak tak lolos TWK yang kini beralih profesi menjadi petani.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok dan profil Rasamala Aritonang, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kini beralih profesi menjadi petani.
Dilansir Tribunnews.com, Rasamala menjadi satu diantara eks pegawai KPK tak lolos TWK yang memilih beralih profesi setelah resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Rasamala memutuskan pulang ke kampung sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.
Baca juga: Cerita Juliandi Tigor, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng, Ngaku Tak Malu
Kegiatannya bertani itu sudah dilakukan Rasamala selama hampir satu bulan.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), kepada Tribunnews.
Selama berada di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi adalah menjemur jagung.
Tak hanya itu, ia biasanya juga memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.
Kendati demikian, bertani dan beternak bukanlah satu-satunya kegiatan Rasamala saat ini.
Ia masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.
Tak hanya itu, Rasamala saat ini juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.
"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online."
"Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," bebernya.
Baca juga: Simak Ketentuan setelah Peserta Lulus Tahap SKD CPNS 2021, Perhatikan Nilai TKP, TIU, dan TWK
Profil Rasamala Aritonang
Dilansir Tribunnews, Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.
Selama bekerja di KPK, ia pernah menjadi perwakilan lembaga antirasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).