Pembunuhan di Subang
Pengusutan Rekening Korban Pembunuhan Subang Sempat Tertunda, Ternyata Ada yang Tertinggal di TKP
Adanya barang bukti yang tertinggal di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat pengusutan rekening korban sempat tertunda.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik salah satu korban, Amalia Mustika Ratu (23).
Hampir dua bulan, teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, masih belum terpecahkan.

Baca juga: Fakta Yosef Jelang Pengungkapan Kasus Subang, Konsultasi dengan Cyber Crime hingga Sempat Kelelahan
Berbagai upaya dilakukan mulai dari olah TKP, pemeriksaan puluhan saksi, hingga autopsi ulang.
Kini, polisi ingin menelusuri aliran dana di rekening Amalia dengan harapan bisa dijadikan petunjuk.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, polisi sementara memang baru memeriksa rekening koran milik Amalia saja.
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan buku rekening tersebut melibatkan Yosef dan Yoris selaku ahli waris.
Keduanya dipertemukan langsung di bank diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut."
"Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.
Baca juga: DNA hingga Sidik Jari Ditemukan di TKP Kasus Subang, Danu Blak-blakan Akui Masuk ke Mobil Alphard
Baca juga: Yosef dan Yoris Akhirnya Bertemu dalam Pemeriksaan Kasus Pembunuhan di Subang, Sudah Berdamai
Rohman menegaskan, penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.
Sayangnya, permintaan dari penyidik sempat tertunda lantaran masih ada yang belum dilengkapi.
Penyebabnya, barang-barang milik korban yang digunakan untuk proses tersebut ternyata masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan ke pihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya.