Terkini Daerah
Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami 3 anak di Luwu Timur kini memunculkan sejumlah fakta baru.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus kekerasan seksual yang dialami riga anak asal Luwu Timur Sulawesi Selatan oleh ayah kandungnya sendiri, mulai menemukan titik terang.
Ketiga korban yang masih dibawah umur, yakni yakni AL (8), MR (6), dan AS (4) diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial SA.
SA diketahui merupakan seorang ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Luwu Timur.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter
Kasus itu terungkap setelah ibu korban, RS, melaporkan mantan suaminya tersebut.
RS diketahui telah melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.
Namun hanya dua bulan kasus tersebut berjalan, Polres Luwu Timur menerbitkan SP3 dan menghentikan penyidikan.
Kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.
Kini, kasus tersebut menjadi viral setelah kanal Project Multatuli mengangkatnya kembali dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan'.
Reportase Project Multatuli sempat disebut hoaks oleh Polres Luwu Timur.
Pasalnya, SP3 yang diterbitkan diklaim sudah sesuai dengan prosedur dan memang tidak ditemukan bukti yang kuat.
Namun kini, keterangan pihak Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel banyak diragukan.
Baca juga: Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini
Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga
Tim Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan kasus ini.
Ketika kasus rudapaksa itu diusut kembali, tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti tak terduga.
Ternyata, hasil visum yang asli menunjukkan adanya peradangan di bagian alat vital ketiga korban.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Ia memang membenarkan bahwa tidak ditemukan bekas kekerasan pada organ kelamin ketiga korban dari hasil visum pertama.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (13/10/2021).
Penyidik Polri kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.
"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.
Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi
Hasil Selanjutnya Berbeda
Namun, kedua hasil visum sebelumnya justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.
Hasil visum itu diperkuat dengan sesi interview pada 11 Oktober 2021.
Dari hasil interview tim kepada Dokter Imelda diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan di area vagina dan dubur korban.
"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019."
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.
Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.
Berdasarkan informasi dokter Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.
"Hasil interview disarankan kepada orangtua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.
"Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," katanya.
Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.
Saran dari dokter tersebut bertujuan agar dapat memastikan secara lebih valid oleh ahlinya.
Ibu Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter
Sementara itu, RS, ibu tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandung di Luwu Timur, mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan.
Pemeriksaan dokter spesialis ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako.
Sebab, dokter spesialis anak tersebut menduga ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vitalnya.
"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," ungkap Rusdi.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban."
Saat hendak diperiksa dokter, RS mendadak menolak.
Disebut Rudi, RS takut ketiga anaknya trauma.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ucapnya. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Sempat Disebut Hoaks, Bukti 3 Anak Dirudapaksa Ayah Terkuak, Polisi Temukan Luka di Bagian Intim dan Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabuan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum dan Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya