Breaking News:

Terkini Internasional

Kronologi Seorang Pria Rudapaksa Putrinya dan Paksa Putranya Lecehkan Ibunya yang Mabuk di Singapura

Pria di Singapura dihukum penjara dan cambuk seusai merudapaksa putrinya, serta memaksa anak laki-lakinya berhubungan seksual dengan ibunya yang mabuk

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Pria di Singapura dihukum penjara dan cambuk seusai merudapaksa putrinya, serta memaksa anak laki-lakinya berhubungan seksual dengan ibunya yang mabuk 

TRIBUNWOW.COM – Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman penjara 29 tahun dan 24 cambukan seusai terbukti merudapaksa putrinya, serta memaksa anak laki-lakinya yang masih remaja berhubungan seksual dengan ibunya yang mabuk.

Dilansir dari The Straits Time, pria itu telah melakukan pelecehan seksual kepada putrinya sejak usianya masih sembilan tahun.

Tindakan asusila pria yang tidak bisa disebutkan namanya sesuai perintah pengadilan untuk melindungi identitas korban itu, sudah berlangsung selama enam tahun.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur. (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Baca juga: Fenomena yang Ditutupi, 216 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Prancis dalam 7 Dekade

Baca juga: Seorang Gadis Remaja Dirudapaksa 33 Orang selama 8 Bulan di India, Sempat Diperas Pacarnya

Jaksa penuntut umum menyebut sang ayah melakukan tindakan menjijikkan terhadap tiga anggota keluarga dekatnya.

Dikatakan kasus semacam itu juga belum pernah terjadi sebelumnya, dan pelaku telah merusak ikatan keluarga karena kesalahannya.

Pria itu mengaku bersalah atas tiga dakwaan, termasuk serangan seksual terhadap anak di bawah umur, rudapaksa dan penyerangan seksual dengan penetrasi.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa pria itu mulai melakukan aktivitas seksual pada putrinya sejak 2013 ketika dia berusia sembilan tahun.

Selama liburan sekolah akhir tahun 2015, dia memaksa putrinya untuk melayani kebutuhan seksualnya saat mereka sendirian di rumah.

Ketika usia sang putri menginjak 13 tahun pada September 2017, pria yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi itu merudapaksa anak perempuannya sendiri di kamarnya.

Gadis itu kemudian memberi tahu kakak laki-lakinya tentang perbuatan ayah mereka yang kemudian memintanya untuk tidak menyerah.

Tetapi, sang kakak juga menyuruhnya untuk tidak memberi tahu kejadian itu kepada siapa pun.

Dia takut akan merusak reputasi keluarganya hingga khawatir dipukuli oleh ayah mereka yang pemarah.

Sementara, korban juga enggan memberi tahu ibunya karena takut terjadi pertengkaran yang justru bisa saja melukai ibunya.

Pada 2018, ibu korban mabuk dan tertidur setelah minum bir serta minuman keras lainnya bersama pelaku.

Pelaku kemudian menyuruh putranya yang saat itu sedang bermain video game untuk mengikutinya ke kamar tidur utama.

Halaman
123
Tags:
SingapurarudapaksaMabukSeksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved