Terkini Daerah
Warga Minta GKR Hemas agar Tambang Pasir di Kali Progo Ditertibkan: Bingung Harus Ngadu ke Mana Lagi
GKR Hemas merespons keluhan warga yang resah atas aktivitas penambangan pasir di Kali Progo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, Yogyakarta meminta agar aktivitas penambangan pasir di sepanjang Kali Progo dihentikan.
Hal tersebut terjadi saat GKR Hemas melakukan kunjungan mendadak, Senin (11/10/2021).
Kunjungan Ratu Yogyakarta tersebut merupakan respon atas keluhan warga yang resah atas aktivitas penambangan pasir di Kali Progo tersebut.
"Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata Marsudi Harjono, warga Nengahan kepada GKR Hemas seperti keterangan tertulis yang diterima TribunWow.com.
Baca juga: 4 Fakta Menantu di Bangli Curi Uang Mertua lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ini Kronologinya
Kepada GKR Hemas, Marsudi berkisah, sejak tahun 1963 bantaran Kali Progo yang berada di padukuhannya tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran.
Selain itu, di sepanjang bantaran sungai dahulu juga banyak tumbuh pohon kelapa.
"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, Gusti Ratu sudah pirsa (lihat) sendiri," tambah Marsudi.
Menurut Marsudi, aktivitas penambangan pasir di padukuhan tempat tinggalnya tersebut sudah berlangsung beberapa tahun.
Baca juga: Pesta Arak Berujung Petaka, Kakak Bacok Adik seusai Emosi Bahas Batas Lahan, Ini Kronologinya
Tidak tanggung-tanggung, lanjutnya, lahan di tepi sungai seluas lebih dari 8 hektar menjadi rusak.
Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter.
Marsudi berkisah, warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan yang terjadi.
Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah melakukan penolakan disertai tanda tangan yang disertai fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.
"Warga yang ikut nambang sebenarnya tidak banyak, Gusti. Hanya 49 orang. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambah Marsudi.
Kepada GKR Hemas, Marsudi memohon lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan (semacam surat keputusan) dari keraton.
"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," tandas Marsudi.