Terkini Daerah
4 Fakta Menantu di Bangli Curi Uang Mertua lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ini Kronologinya
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di Kabupaten Bangli, Bali. Pelaku ternyata merekayasa perampokan itu, padahal ia yang melakukan pencurian.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, yang terjadi pada Kamis 7 Oktober 2021.
Dilansir Tribun Bali, korban diketahui bernama Nyoman Nila.
Sementara pelaku ternyata adalah menantu korban yang bernama Kadek Ardiasih.
Baca juga: 3 Negara Hentikan Pemberian Vaksin Covid-19 Moderna pada Usia Muda, Simak Alasannya
Kadek Ardiasih nekat mencuri uang milik mertuanya dan merekayasa peristiwa itu seperti kasus perampokan.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Pengakuan Korban
Nyoman Nila tidak pernah menyangka menantu yang dipercayainya membuat ulah.
Uang hasilnya bekerja sebagai buruh bangunan, ternak babi, dan hasil pertanian selama bertahun-tahun raib.
Raib bukan karena dirampok, melainkan karena akal-akalan sang menantu, Kadek Ardiasih yang merekayasa seakan-akan dirinya menjadi korban perampokan.
Nyoman Nila mengatakan, dia menaruh kepercayaan pada menantunya itu.
Misalnya uang tunai yang disimpan di dalam rumah.
Lokasi penyimpanan uang itu diketahui oleh menantunya karena ia percaya Ardiasih tidak akan berbuat sesuatu kepadanya.
“Uang yang di rumah itu digunakan pada situasi mendesak. Seperti kebutuhan berobat saat sakit atau membeli kebutuhan sarana upacara keagamaan,” kata Nyoman Nila saat ditemui, Minggu 10 Oktober 2021.
Ia tak habis pikir karena dari sisi kebutuhan sehari-hari, seluruhnya sudah berusaha ia penuhi.
Nyoman Nila mengatakan, sebagian uang dia simpan di koperasi.
Baca juga: Ada Kejanggalan dalam Kasus Wanita Dibegal Rp 1,3 Miliar di Garut, Ini Alasannya Bawa Uang Banyak