VIral Medsos
Viral Perundungan Siswi SD oleh Anak SMP di Garut Berakhir Damai, Videonya Minta Tak Disebar Lagi
Kasus kekerasan yang melibatkan dua anak di bawah umur di Garut, Jawa Barat, yang sempat viral akhirnya berujung dengan perdamaian.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Sarimanah, Sukajadi, Kota Bandung, viral di media sosial.
Insiden memprihatinkan tersebut terekam dalam video berdurasi 29 detik dan tersebar di berbagai media sosial.
Terlihat, seorang anak perempuan meringkuk di tanah karena dipukuli dan ditendang oleh seorang remaja laki-laki.
Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu sebenarnya sudah terjadi pada 4 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Viral Siswi SD Dihajar oleh Siswa SMP di Bandung karena Salah Emoji WA, Disdik Sebut Keduanya Korban
Namun, video tindak kekerasan tersebut baru beredar dan viral di media sosial Minggu 10 Oktober 2021.
Korban adalah HA, siswi SD yang masih berumur 12 tahun.
Sementara pelakunya diketahui adalah HL, remaja SMP yang berumur 14 tahun.
Kapolsek Suksari Kompol Darmawan, keluarga kedua belah pihak saat ini sudah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.
Dalam perdamaian tersebut, pihak pelaku telah membuat surat pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan oleh HL.
"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggung jawaban supaya tidak dilakukan lagi dikemudian hari," ujar Darmawan dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Fakta Viral Video Pemalakan Sopir Truk di Jambi, Ternyata Hanya untuk Konten, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Merespons Kasus Viral Ayah di Lutim Rudapaksa 3 Anaknya, Minta Polisi Begini
Korban dan pelaku kini sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Korban HA sebelumnya sempat dibawa ke RS karena luka perundungan yanag dialaminya.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orang tua masing-masing," katanya.
Duduk perkara kasus tersebut diduga karena salah paham dari pelaku atas emotikon atau stiker yang dikirimkan korban lewat aplikasi WA.
Karena tak terima, pelaku lalu menganiaya korban saat bertemu keesokan harinya.