Breaking News:

Terkini Daerah

Cuma Rekayasa, Wanita yang Ngaku Dibegal Rp 1,3 M Kini Jadi Tersangka, Ini Motif di Balik Aksinya

Wanita yang mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar, Ineu Siti Nurjanah (31), kini ditetapkan sebagai tersangka.

dok Polsek Cisurupan via TribunJabar.id
Ineu Siti Nurjanah, perempuan korban pembegalan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wanita yang mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar, Ineu Siti Nurjanah (31), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ineu, polisi juga menetapkan MM (39) alias Amun sebagai tersangka karena membantu melakukan penipuan.

Amun bertugas mengamankan uang miliaran rupiah dan sepeda motor Ineu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut kedua tersangka bekerja sama melakukan kebohongan dengan mengaku menjadi korban begal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Wirdhanto, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/10/2021).

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui cerita pembegalan itu rekayasa belaka.

Baca juga: Ada Kejanggalan dalam Kasus Wanita Dibegal Rp 1,3 Miliar di Garut, Ini Alasannya Bawa Uang Banyak

Baca juga: Sosok Wanita Korban Begal di Garut, Ini Bisnisnya hingga Bawa Uang Rp 1,3 M di Bagasi Motor

Ineu menyebut ingin terbebas dari jeratan utang hingga akhirnya mengarang cerita.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya."

Ineu sebelumnya sempat berpura-pura syok hingga kesulitan memberikan keterangan terkait peristiwa begal yang direkayasanya.

Saat itu, ia bahkan dilarikan ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu napas.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kronologi yang Direkayasa

Seorang wanita asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban begal, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Halaman
123
Tags:
Ineu Siti NurjanahGarutBegalWirdhanto Hadicaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved