Viral Medsos
Polisi Buka-bukaan Hasil Visum Viral Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya: Tidak Alami Kerusakan
Pihak kepolisian menjawab soal adanya visum tandingan yang disebut dilakukan sendirian oleh ibu korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian ikut menanggapi soal kasus ayah diduga rudapaksa tiga anak kandungnya yang terjadi pada tahun 2019 lalu namun kembali viral di tahun 2021.
Diketahui kasus tersebut dihentikan atau SP3 lantaran tidak cukup bukti.
Polda Sulawesi Selatan saat ini kembali menegaskan bahwa memang tidak ada bukti yang menunjukkan jika terduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Viral Dilaporkan Rudapaksa 3 Anaknya, Ayah di Lutim: Saya Tahu Karakter Mamanya
Baca juga: Polri Sebut Kasus Rudapaksa 3 Anak oleh Ayah di Lutim Bisa Dibuka Kembali, tapi Korban Dibebankan?
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (9/10/2021), Kombes Zulpan mengiyakan jika RS selaku ibu para terduga korban melapor ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.
Saat itu RS melaporkan suaminya sendiri SA atas dugaan pencabulan.
Kombes Zulpan menjelaskan, selanjutnya dilakukan visum terhadap ketiga terduga korban.
Hasilnya tidak ada satu pun yang mengalami tindak kekerasan seksual.
"Pencabulan pun di dalam visum et repertum yang telah dilakukan dua kali, ini tidak membuktikan," tegas Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memaparkan, visum pertama dilakukan di Puskesmas
"Hasil dari pada visum yang mana juga didampingi oleh ibu korban," katanya.
"Hasil visum ini tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan seksual."
"Alat kelamin dari ketiga anak ini juga tidak ada kerusakan."
"Intinya tidak terjadi pencabulan," imbuh Kombes Zulpan.
Setelah mendapat hasil yang pertama, dilakukan visum kedua sesuai keinginan pelapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2-yang-terjadi-di-tahun-2019-lalu.jpg)