Pembunuhan di Subang
Merasa Dapat Fitnah dan Dituduh Jadi Pelaku Kasus Subang, Yosef Minta Dukungan Masyarakat
Yosef juga merasa banyak mendapat tuduhan dan menyampaikan bahwa segala tuduhan adalah fitnah dan dia tidak terlibat dalam kasus itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard milik Tuti yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada motif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan
Progres Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dirinya menyebut bahwa kini pihak kepolisian telah mengantongi hasil autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).
Namun, dirinya menjelaskan bahwa hasil tersebut masih menjadi konsumsi internal penyidik dan tidak bisa dibuka kepada publik.
"Sudah, sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi, dikutip dari Youtube Kompas TV yang diunggah pada Jumat (8/10/2021).
Erdi juga mengungkap alasan penyidik melakukan autopsi ulang pada kedua jasad korban.
Menurutnya yang jadi alasan adalah adanya keterangan baru dari para saksi yang harus dikonfirmasi lewat autopsi langsung.
"Karena ada keterangan-keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan sehingga kita menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku kepada korban tersebut," katanya.
"Jadi ini kita bertahap jika ada temuan-temuan dan petunjuk yang lain, bukti-bukti yang lain, keterangan dari saksi-saksi yang lain, tentu kita harus dalami dengan melakukan autopsi ulang."