Breaking News:

Terkini Nasional

Isi Surat yang Diduga Ditulis M Kece Minta Cabut Laporan Polisi soal Irjen Napoleon Bonaparte

Simak isi surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece.

Editor: Atri Wahyu Mukti
IST/Tribunnews.com
Isi Surat yang diduga ditulis oleh Muhammad Kece yang meminta mencabut laporannya. 

TRIBUNWOW.COM - Simak isi surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece.

Surat yang diduga ditulis dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan tersebut pun beredar luas.

Dalam isinya, diduga Muhammad Kece meminta Irjen Napoleon tidak lagi diproses secara hukum.

Adapun surat yang diduga dituliskan M Kece itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Surat itu dituliskan tersangka kasus penistaan agama itu pada 3 September 2021 lalu.
Beredar surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Beredar surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Ist)

Baca juga: Yoris Kecewa Rencana Damai dengan Yosef Batal, Sempat Saling Tuduh soal Pembunuhan di Subang

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.

"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor LP/B/0510/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," kata Kece.

Ia menuturkan kasus itu juga telah diselesaikan secara damai antara dirinya dengan Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Baca juga: Misteri Pembunuhan di Subang yang Belum Terungkap, Apa Alasan Pelaku Mandikan Jasad Korban?

"Atas permohonan saya ajukan, menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," tukasnya.

Namun, pihak Bareskrim Polri sebelumnya memang sempat angkat bicara soal isu yang beredar mengenai permintaan pencabutan pelaporan Muhammad Kece terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

Baca juga: WHO Terbitkan Definisi Klinis dari Long Covid, Sebut 3 Gejala yang Paling Sering Terjadi

Terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama, M Kace
Terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama, M Kace (kolase tribunnews)

"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Muhammad KeceIrjen Napoleon BonapartePenganiayaanKasus Penistaan AgamaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved