Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Sulsel Sebut Kasus Viral Ayah Rudapaksa 3 Anaknya Sudah Selesai, Mabes Polri: Belum Final

Ada perbedaan pendapat antara Polda Sulsel dan Mabes Polri terkait kasus ayah rudapaksa tiga anaknya di Luwu Timur yang kembali viral.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase: Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Terbaru, terdapat perbedaan pendapat antara Polda Sulsel dan Mabes Polri terkait kasus ayah rudapaksa tiga anaknya yang kembali viral, Jumat (8/10/2021). 

Banyak publik yang menyaayangkan dan menduga ada kejanggalan penegakan hukum atas kasus tersebut.

Merespons hal tersebut, Zulpan mengklaim bahwa tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.

"Dia (Ibu) main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.

Baca juga: Ayah di Karawang Rudapaksa Anak Kandungnya saat Tertidur, Korban Tak Sadar Sudah Diikat saat Bangun

Respons Mabes Polri

Menanggapi kasus tersebut, Mabes Polri memberikan respons berbeda dari Polda Sumsel.

Mabes Polri bahkan mengaku siap membantu penyelidikan kembali terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

Pihak Polri mengaku siap untuk melanjutkan kasus ini, meski penyidikannya sudah dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut masih belum final.

Rusdi mengatakan, penyidik Polri masih bisa melanjutkan penyelidikan jika menemukan bukti baru adanya tindak pencabulan.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final."

"Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rusdi juga membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dihentikan penyidikannya oleh penyidik Polres Luwu Timur pada 2019 lalu setelah dilakukan gelar perkara.

Rusdi menuturkan, dugaan kasus pencabulan itu dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

Polri sendiri, mengaku bersedia jika memang nantinya ada bukti baru akan membuat penyidikan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaAyah Rudapaksa AnakLuwu TimurSulawesi SelatanPolriBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved