Pembunuhan di Subang
Kondisi Psikis Kelelahan, Yosef Justru Kembali Dipanggil Kepolisian terkait Rekening Bank Amalia
Polisi kembali panggil Yosef untuk dimintai keterangan terkait rekening bank Amalia meskipun sempat disebut kelelahan berkali-kali jalani penyelidikan
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kepolisian kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kali ini, tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, memberi keterangan bahwa kliennya sudah dipanggil kembali oleh pihak berwajib.
Diungkapkan oleh Fajar Sidik, Yosef akan jalani pemeriksaan terkait rekening bank atas nama putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), satu di antara dua korban pembunuhan di Subang.

Baca juga: 50 Hari Kasus Subang, Ini Daftar Temuan Polisi yang Mengarah pada Pelaku Pembunuh Tuti dan Amalia
Baca juga: Selain Proses Penyelidikan Kasus Subang, Opini Publik Juga Bikin Yosef Kelelahan, Ini Kata Pengacara
"Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Almarhumah Amalia," ucap Fajar Sidik di Subang, Jumat (8/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Pemanggilan itu menyusul telah terpenuhi persyaratan pembukaan rekening Amalia oleh Yosef.
Fajar menyebut, baik dirinya mau pun Yosef memang tinggal menunggu pemanggilan kembali oleh kepolisian.
Di antara syarat yang dibutuhkan, termasuk keterangan ahli waris, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," kata Fajar.
Yosef diketahui memang sudah beberapa kali dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Yosef juga disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan istrinya, Tuti Suhartini (56) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Kasus tersebut terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak.
Sejak 18 Agustus lalu, kasus pembunuhan ibu dan anak itu sudah bergulir.
Selama itu pula polisi melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tes DNA, hingga pembongkaran makam kedua korban untuk dilakukan autopsi ulang.
Pemeriksaan saksi juga diselenggarakan beberapa kali, termasuk untuk Yosef yang memegang rekor jumlah pemanggilan terbanyak.
Yosef sudah menghadiri panggilan kepolisian sebanyak 13 kali dan akan kembali jalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.