Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Dugaan ASN Luwu Timur Rudapaksa 3 Anaknya Viral Kembali, Polda Sulsel: Kok Diungkit Sekarang?

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap tiga orang anaknya di Luwu Timur yang kembali viral dan menjadi sorotan banyak pihak.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap 3 orang anaknya di Luwu Timur kembali viral dan menjadi sorotan banyak pihak, Jumat (8/10/2021). 

Dugaan itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, ketiga anak yang menjadi korban dipertemukan langsung dengan terlapor, sang ayah.

"Pendampingan dari P2TP2A Lutim kami anggap berpihak (kepada terlapor). Sehingga hasil assessmennya pun tidak objektif," ujarnya.

Hasil assessment itu, pun digunakan polisi untuk menghentikan penyelidikan kasus.

"Sayangnya asesmen P2TP2A Luwu Timur dipakai oleh penyidik sebagai bahan juga untuk menghentikan penyelidikan," beber Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.

Baca juga: Dirudapaksa Kakeknya hingga Hamil, Gadis di Banyuasin Rupanya Lahir dari Ibunya yang Dicabuli Pelaku

Respons Mabes Polri

Menanggapi kasus tersebut, Mabes Polri mengaku siap membantu penyelidikan.

Pihak Polri mengaku siap untuk melanjutkan kasus ini, meski penyidikannya sudah dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut masih belum final.

Rusdi mengatakan, penyidik Polri masih bisa melanjutkan penyelidikan jika menemukan bukti baru adanya tindak pencabulan.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final."

"Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rusdi juga membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dihentikan penyidikannya oleh penyidik Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

Hal itu setelah dilakukan gelar perkara.

Rusdi menuturkan bahwa dugaan kasus pencabulan itu dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaLuwu TimurSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved