Breaking News:

Terkini Daerah

Jual Bayi Seharga Rp 2 Juta, Dukun Beranak di Manado Beri Ibu Korban Rp 50 Ribu

Dukun beranak di Manado telah menjual tiga bayi yang berasal dari dua ibu yang memiliki kesulitan membayar biaya persalinan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
tribunmanado.co.id
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Demi meraup untung, FM alias Cici (38) tega menjalankan bisnis jual bayi manusia.

Pelaku kesehariannya diketahui berprofesi sebagai dukun beranak di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Selama menjalankan bisnis ilegalnya itu, FM telah menjual tiga bayi yang berasal dari dua orang ibu yakni L dan M.

Baca juga: Ibu di Blitar Tewas Babak Belur di Kasur, sang Anak Tidur Nyenyak di TKP saat Korban Dibunuh

Baca juga: 3 Bulan Bawa Celurit Cari Selingkuhan Istrinya, Pria di Palembang Pasrah Sudah Tak Dicintai

Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.co.id, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti transfer pembayaran bayi sebesar Rp 2 juta.

Selain itu barang bukti lain yang diamankan berupa akta kelahiran dua orang bayi.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (7/10/2021).

Pelaku diketahui telah beraksi sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.

Kasus ini terbongkar pada Kamis (26/8/2021), berawal ketika polisi mendapatkan laporan dari warga.

"Personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Abast, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Sulut.

Abast menjelaskan, ibu korban penjualan bayi diketahui tidak mampu membayar biaya persalinan ke pelaku.

Seorang ibu berinisial M diketahui sudah dua kali bayinya dijual oleh pelaku.

M awalnya diberikan uang Rp 50 ribu saat pelaku menjual bayi yang pertama.

Kemudian saat menjual bayi yang kedua, M diberikan Rp 1 juta.

"Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Abast.

Pada saat pengungkapan kasus ini, ditampilkan alat-alat bersalin milik pelaku mulai dari satu tas berisi satu gunting pusar, satu gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine.

Berkaca dari kasus ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat melapor ke pihak berwenang jika ditemukan ada ibu yang kesulitan membayar proses persalinan.

“Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan," ujar Kombes Abast.

Baca juga: Tak Izin Cek WhatsApp Milik Suami, Istri di Lampung Dijambak dan Dipukuli: Saya Enggak Mau Ditalak

Kombes Abast memastikan bahwa pastinya nanti akan ada perhatian dari Pemerintah, dari dinas terkait akan membantu proses persalinan dari ibu yang kurang mampu.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan menambahkan tersangka bukan bidan atau tenaga kesehatan tapi bekerja secara mandiri.

"Tersangka selama ini melakukan praktek kebidanan liar dan ini sering dilakukan. Dan melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” jelas Kombes Pol Gani F. Siahaan.

Cici alias FM kini dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dengan ancaman, Pasal 83 pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 60 juta dan paling banyak Rp. 300 juta,” tegas Kombes Pol Gani.

Sedangkan Pasal 2 ayat 1, pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS Dukun Beranak di Wanea Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jual Bayi dan Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Bayi di Manado

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Perdagangan anakBayiManado
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved