Terkini Daerah
Selain Culik dan Aniaya Pemuda, Pecatan TNI Ini Juga Bantu Bandar Sabu, Polda Sumut Turun Tangan
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak buka suara soal oknum TNI yang menculik dan menganiaya pemuda di Deliserdang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak buka suara soal oknum TNI yang menculik dan menganiaya pemuda di Deliserdang, Sumatera Utara.
Dilansir TribunWow.com, oknum TNI trsebut adalah Daniel Ginting yang kini masih buron.
Daniel Ginting menculik dan menganiaya Fandi Wahyudi karena menduga korban adalah informan polisi.
Selain itu, Daniel Ginting diduga juga ikut membantu bandar sabu di Sumut.
Terkait kasus ini, Panca kemudian memerintahkan anggotanya untuk menangkap Daniel Ginting.
"Cek tuh, turunkan tim segera tangkap. Turunkan tim ya. Tarik, suruh Polres," kata Panca, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (7/10/2021).
"Tidak ada yang boleh melakukan tindakan hukum terhadap hak-hak seseorang. Apapun tindak pidana yang akan dilakukan."
Baca juga: Dipecat dari TNI, Serda Daniel Pulang Kampung Bantu Bandar Sabu hingga Culik dan Siksa Warga Sipil
Baca juga: Pengakuan Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum TNI di Deliserdang, Nyaris Buta Dihajar Kayu
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Caj Jono Marjono menyebut Danilel Ginting sempat berpangkat Sersan Dua (Serda) sebelum dipecat.
"Sejak 15 Juli 2021, Pengadilan Militer 01/Palembang sudah mengumumkan hasil putusan bahwa Serda Daniel Ginting terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi," katanya.
Akibat tindakannya itu, saat itu Daniel dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara serta turut dipecat dari dinas militer.
Menurut Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan Pengadilan Militer 01/Palembang terhadap Serda Daniel Ginting tertuang dalam Nomor 46-K/PM.I-04/Ad/VI/2021.
Jabatan terakhir Serda Daniel saat masih aktif di TNI adalah Komandan Regu (Danru) 3/I/Lipan B Yonif.
Disiksa Sambil Diikat di Kursi
Fandi mengaku dihajar dalam kondisi diikat di sebuah kursi oleh Daniel dan pelaku lain bernama Andi.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, informasi ini diungkap oleh Khairunnisa selaku ibu dari korban.
Seusai diculik dari warnet dekat rumah korban, ia dibawa ke Pantai Kasan.
Di sana Fandi diikat di kursi menggunakan kabel listrik.
Dalam kondisi terikat, Fandi dihajar oleh Daniel dan Andi.
Pelaku diketahui turut menggunakan senjata berupa kayu saat menghajar wajah korban.
Akibatnya tulang pipi korban retak dan mengalami pendarahan parah di mata kiri.
Saat itu ada dua saksi mata yang melihat korban dipukuli namun mereka bungkam sebab masih memiliki hubungan saudara dengan Andi.
"Di pangkalan pasir itu pun ada saksinya anakku disiksa. Cuma itu masih saudaranya Andi. Orang itu yang nengok," ucap Khairunnisa, Rabu (6/10/2021).
Beberapa hari setelah penyiksaan berlalu, mata kiri Fandi masih belum bisa melihat.
Dokter menyarankan Fandi untuk segera melakukan bedah karena diduga terdapat gumpalan darah di matanya.
Baca juga: Kini Disiksa Oknum TNI, Fandi Pernah Dituduh Jadi Mata-mata Polisi Gara-gara Laporkan 1 Pelaku
Baca juga: Canda Jokowi pada Iriana saat Tinjau Alutsista TNI, Tawarkan Naik Kendaraan dengan Jenderal Andika
Kronologi Penculikan
Fandi diketahui diculik saat tengah berada di sebuah warung internet (warnet).
Saat berada di warnet, Fandi didatangi oleh dua pria berambut cepak.
Fandi bercerita, ia diminta untuk dua pria tersebut agar masuk ke dalam mobil.
Karena ketakutan, Fandi pun menurut.
Fandi lalu dibawa ke Pantai Kasan oleh dua pria itu.
Sesampainya di Pantai Kasan, Fadi dihajar habis-habisan oleh dua orang berambut cepak itu yang mana satu di antaranya adalah oknum TNI Daniel Ginting.
Setelah korban sekarat, kedua pelaku membawa korban ke Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dekat Gundaling Farm.
Fandi diketahui dibuang ke dalam jurang dan ditinggal oleh pelaku.
Pada saat ditinggal pelaku, Fandi ternyata masih hidup.
Fandi mencari pertolongan ke warga sekitar lalu menghubungi anggota keluarganya.
Yudi, ayah dari Fandi Wahyudi (22) mengatakan, pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 05:00 WIB, dirinya menerima kabar dari anak perempuannya jika Fandi diculik dan disiksa.
"Pagi itu anakku yang gadis nelepon, katanya disuruh jemput bang Fandi ke daerah pemerasan susu sapi. Di sana dia nelepon minjam hp warga," kata Yudi, Selasa (5/10/2021).
Menurut keterangan Yudi, saat ditemukan wajah Fandi sudah tak dapat dikenali lagi karena bonyok dipukuli pelaku.
Kala itu orangtua korban langsung membawa Fandi berobat. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Cerita Orangtua yang Anaknya Diculik dan Disika Pria Cepak, Pelaku Diduga Oknum TNI, Oknum TNI Disersi Ini yang Culik dan Siksa Warga Patumbak, Pelaku Masih Jalani Kasus Hukum, Pria yang Diculik dan Disiksa TNI Ternyata Pernah Melapor ke Polsek Patumbak Tapi Kasusnya Ngendap, BREAKING NEWS Korban Penculikan Oknum TNI Desersi Diikat Kabel dan Dipukuli Kayu di Bagian Mata, dan Kodam II/Sriwijaya Buka Suara Soal Tentara Desersi Beking Pengedar Sabu yang Culik dan Siksa Warga