Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi Ungkap Butuh Penyelidikan Detail, Tiga Kakak Tuti Sempat Minta Doa saat Kembali Diperiksa

Kepolisian menyatakan tidak ingin gegabah menentukan pelaku pembunuhan agar tidak salah tangkap, sementara tiga kakak Tuti kembali dimintai keterangan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube iNews
Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam acara iNews Siang, Senin (4/10/2021), menjelakan soal proses autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Kepolisian menyatakan tidak ingin gegabah menentukan pelaku pembunuhan agar tidak salah tangkap, sementara tiga kakak Tuti kembali dimintai keterangan 

Salah satu kakak Tuti, yakni Lilis, sempat mengatakan dirinya berharap kasus pembunuhan adik dan keponakannya cepat terungkap.

Pembunuhan di Subang terkuak saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Tak Dikabari Yosef, Mimin Mengetahui soal Kasus Subang dari Keluarganya setelah Ramai di Medsos

Baca juga: Update Kasus Subang Sepekan: Cari Waktu dan Senjata Pelaku hingga Keluarga Korban Datangi Polres

Kasus tersebut sudah berlalu hampir dua bulan, terhitung sejak 18 Agustus lalu.

Namun, pelaku yang bertanggung jawab atas kematian ibu dan anak secara tidak wajar itu belum juga terungkap.

Terkait hal itu, Lilis meminta doa agar kasus itu bisa segera terselesaikan.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," kata Lilis.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia berkali-kali menyatakan mempercayakan segala proses penyelidikan kepada kepolisian dan sebisa mungkin berlaku kooperatif.

Hal itu juga terlihat dari keputusan keluarga untuk tidak menghadiri proses autopsi ulang jasad keduanya.

Yoris (34) menyatakan keluarga ingin agar kepolisian bisa tetap fokus dalam menjalankan tugas mereka saat itu, sehingga keluarga memilih untuk tidak datang.

"Kami ingin pihak kepolisian tetap fokus terhadap penyelidikan ini supaya pelakunya cepat tertangkap dan kami tidak akan mengganggu itu," ucap Yoris, Selasa (5/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Proses autopsi ulang dilakukan di makam, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang,

Yoris juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan izin kepada kepolisian terkait pelaksanaan autopsi ulang mau pun pembongkaran makam ibu dan adiknya tersebut.

"Sudah, sudah ada, udah clear semuanya kalo masalah itu,” kata Yoris.

Dia kembali menegaskan tidak ingin mengganggu kinerja polisi dan memberikan kepercayaan sepenuhnya atas penanganan kasus tersebut.

"Cuma kami enggak mau mengganggu proses itu aja,” tuturnya.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved