Terkini Daerah
Pernah Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan, Kakek 66 Tahun Ini Rudapaksa Cucu Darah Dagingnya
Setelah menghamili anak kandungnya hingga melahirkan, kini kakek di Bayuasin berinisial SAN (66) tega menghamili cucunya yang masih SD.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Seorang kakek berinisial SAN (66), dengan bejatnya tega merudapaksa cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Ironisnya, pelaku telah mencabuli sang cucu berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan minggu.

Baca juga: Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Kakek di Banyuasin Cabuli Anak yang Dilahirkan Korban
Yang lebih membuat mengelus dada, 15 tahun lalu pelaku ternyata juga pernah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.
Kasus ini terungkap saat Kepala Dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan fisik korban.
Korban selama ini diketahui tinggal dengan pelaku setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.
Kadus dan sejumlah warga yang curiga kemudian memeriksakan korban.
Benar saja, korban rupanya telah hamil olah kakeknya sendiri.
Dikutip dari TribunSumsel, kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya," ujar AKP M Ginting dilansir TribunWow.com, Kamis (7/10/2021).
"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka."
Baca juga: Disebut akan Kejutkan Rusia, Ribuan Video Rudapaksa di Penjara Dibocorkan Mantan Narapidana Anonim
Baca juga: 15 Tahun Lalu Rudapaksa Anak Kandung, Kini Kakek 66 Tahun Cabuli Cucu yang Masih SD hingga Hamil
Ginting menjelaskan, pelaku sudah sejak lama melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Namun, korban tak berdaya dan tidak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya (orangtua) sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengatakan dirinya sudah tidak ingat lagi berapa kali merudapaksa korban.
Ia bahkan sudah lupa kapan pertama kali menggauli cucunya tersebut.
"Tidak ingat saya," kata SAN di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir TribunSumsel.
Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi
Baca juga: Pria di Samosir Bunuh Nenek 74 Tahun lalu Rudapaksa Jasadnya, Pelaku Masih Sempat Menginap di TKP
Pernah Perkosa Anak Kandung
Diberitakan TribunSumsel, pelaku ternyata sudah pernah melakukan tindakan keji yang sama kepada anak kandungnya sendiri 15 tahun silam.
Atas perbuatan itu, anak SAN sudah melahirkan bayi dari pelaku.
Mirisnya, kasus tersebut tidak pernah dilaporkan ke polisi.
Yang lebih ironis, bocah yang kini dirudapaksa pelaku adalah anak kandungnya yang lahir dari anak kandungnya 15 tahun lalu.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," ujar Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra. (TribunWow.com/Rilo)
Baca artikel lain terkait rudapaksa
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma dan Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu