Cerita Selebriti
Kondisi Berbalik, Pelapor Olivia Nathania Justru Dipolisikan atas Tudingan Perekrut CPNS Bodong
Agustin dan Karnu, korban penipuan CPNS bodong yang dituding dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru ganti dipolisikan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Agustin dan Karnu, korban penipuan CPNS bodong yang menuding dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru ganti dipolisikan.
Kuasa hukum pelapor, Cengly Malau Gurning, membeberkan bahwa keduanya disebut melakukan perekrutan dan pemalsuan dokumen.
Ia pun membeberkan bukti berupa bukti transfer dan pembicaraan melalui grup Whatsapp.

Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Punya Bimbel CPNS, Pengacara Korban: Maling Jadi Rampok
Baca juga: Buat Anak Nia Daniaty Tak Bisa Berkelit, Agustin Bongkar Bukti Rekaman: Dia Menghilang Ditelan Bumi
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021), sejumlah pria berseragam merah dan berkacamata hitam mendatangi kantor polisi.
Mereka mengaku hendak melaporkan Agustin dan Karnu yang membongkar kasus penipuan berkedok CPNS Olivia Nathania.
Cengly yang di kantong seragamnya tersemat tulisan DPP LKBH, mengatakan bahwa Agustin dan Karnu hanya mengaku-ngaku sebagai korban.
Pasalnya, dua orang tersebut justru dituding menjadi perekrut bagi para korban penipuan lainnya.
"Hari ini kita membuat laporan terhadap ibu Agustin dan Pak Karnu, kemarin yang mengaku-ngaku sebagai korban," kata Cengly.
"Karena sesungguhnya klien saya dan beberapa korban lain sesungguhnya langsung berhubungan dengan mereka."
Di depan kantor polisi, Cengly membeberkan ada dua klie yang melaporkan Agustin dan Karnu.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti untuk memidanakan keduanya.
Selain bukti berupa percakapan di grup Whatsapp, ada pula bukti transfer, SK dan nota dinas yang diduga palsu.
"Tentu kami punya bukti, makanya kita buat pelaporan," ujar Cengly.
"Ada dua pelapornya, satu Ibu CS, satu lagi ibu HR."
"Untuk Ibu CS dia melaporkan saudara Karnu dan Agustin seperti ini, tetap pasal yang dilaporkan 372 dan 378, dan kalau untuk satu lagi klien kami yang berinisial HS, dia melaporkan ibu Agustin ini."
"Bukti-bukti yang kita lampirkan hari ini pertama adalah bukti transfer pengiriman dana, kemudian pembicaraan melalui WA grup."
"Kemudian ada SK yang kita duga palsu, kemudian nota dinas yang kita duga palsu."
Sementara itu, pihak Olivia Nathania juga melayangkan tudingan serupa.
Bahkan, mantan ayah sambung Olivia, pengacara Farhat Abbas, terang-terangan menyebut Agustin dan Karnu melakukan penggelapan uang.
Menurut Farhat Abbas, Agustin dan Karnu merekrut korban dan memotong dana yang seharusnya dikirimkan untuk Olivia.
Adapun uang Rp 25 juta untuk Olivia itu digunakan untuk membiayai penyelenggaraan bimbingan belajar CPNS miliknya.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang dengan Modus CPNS hingga Raup Rp 9,7 M, Begini Cara Kelabui Korban
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Depresi Gegara Kasus CPNS Bodong, Kuasa Hukum: Psikisnya Berat
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.22:
Olivia Nathania Mangkir dari Panggilan Polisi
Olivia Nathania dan suaminya Rafly Tilaar dituding telah melakukan penipuan dengan modus CPNS.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 225 orang disebut menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.
Putri Nia Daniaty itu disebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.
Pihak kepolisian lantas melakukan pemanggilan Olivia Nathania terkait kasus tersebut.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Selasa (5/10/2021), pengacara Olivia Nathania, yakni Susanti Gustina angkat bicara.
Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania hanya mengantongi Rp 1,5 miliar.
Sedangkan uang tersebut, digunakan Olivia Nathania untuk memberikan program bimbingan belajar orang-orang yang ingin ikut CPNS.
"Itu masuk ke rekening Rafli dan Olivia, uangnya enggak ada," kata Susanti Agustina.
"Menurut Oliv itu untuk pendidikan seperti bimbel ya, jadi tidak menjanjikan untuk masuk menjadi PNS," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Susanti Agustina juga mengatakan bahwa yang mengikuti program bimbingan belajar CPNS tidak mencapai 225 orang.
"Menurut pelapor (225 korban), tapi kita masih merekap belum sampai segitu," ujar Susanti Agustina.
Susanti Agustina membeberkan pengakuan Olivia Nathania yang menyangkal tuduhan penipuan.
Bahkan, Olivia Nathania bersumpah tidak melakukan penipuan berkedok CPNS.
"Oliv sendiri tidak pernah mengatakan dia yang tanda tangan, nanti pihak kepolisian yang periksa apakah benar Oliv pelakunya atau siapa," kata Susanti Agustina.
"Karena saya menanyakan ke Oliv, 'Ini benar tidak', tapi dia selalu mengatakan tidak," tandasnya.
"Jadi saya sebagai kuasa hukum, kita tidak bisa memaksa dia mengatakan iya karena dia bilang 'Sumpah saya tidak pernah melakukan ini'," jelasnya. (TribunWow.com)