Terkini Nasional
Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa
Bagi Anda yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, kini bisa mencairkannya tanpa report-repot antre di bank.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bagi Anda yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, kini bisa mencairkannya tanpa report-repot antre di bank.
Bantuan UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Cara Cek Status BLT UMKM:
A. BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Segera Cek kemnaker.go.id untuk Pastikan Kamu Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Tahap 5 Sudah Cair

B. BNI
- Klik laman //banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM: