Terkini Daerah
Terekam CCTV Pukuli Pengusaha hingga Tewas, Gelandangan di Siantar Sakit Hati Pernah Diusir
Seorang gelandangan mengaku dendam sempat diusir oleh seorang pengusaha sehingga melampiaskan amarahnya dengan cara memukuli korban pakai besi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, polisi masih mendalami hal tersebut.
Kini pelaku disangkakan Pasal 338 sub 351 ayat (3) kuhp ancaman 15 tahun penjara.
Ali, diamankan unit Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar sekitar pukul 12.00 WIB, atau selang 5 jam dari aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Stevan Theodore.
"Dia (Ali) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen Jalan Gereja sedang duduk di sebelah tukang jualan minyak (BBM) eceran," ujar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (3/10/2021).
Boy mengatakan, dalam penangkapan Ali turut diamankan barang bukti berupa tongkat yang terbuat dari besi, sebilah pisau, satu buah gunting dan uang sebesar Rp 7.630.000.
Uang jutaan itu diketahui berasal dari kegiatan sehari-hari Ali meminta-minta.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia Bisa Ungkap Detik-detik saat Korban Dibunuh
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Wirausahawan Muda di Siantar Tewas Dibunuh Gelandangan, Bawa Uang Rp 7 Juta Saat Ditangkap Polisi