Pembunuhan di Subang
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Makam Dibongkar
Seorang penggali kubur memberikan kesaksian kondisi jasad Tuti dan Amalia setelah makamnya dibongkar untuk diautopsi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Lebih dari 40 hari, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Barang bukti dan sejumlah saksi kunci yang dikumpulkan selama ini ternyata belum cukup untuk menguak misteri kasus tersebut.
Terbaru, aparat kepolisian yang terdiri dari tim forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang pada jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Ada Penemuan Baru? Ini Kesaksian Penggali Kubur soal Proses Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Subang
Pembongkaran makam tersebut dilakukan pada Sabtu, (2/10/2021) siang hingga sore,
Kedua jasad ibu dan anak yang sudah dimakamkan selama 45 hari sejak 18 Agustus 2021 lalu itu, diangkat lagi dari liang lahat.
Seorang petugas penggali kubur, Waryana, memberikan kesaksian terkait proses autopsi ulang kedua jenazah.
Waryana membeberkan, kondisi dari jasad keduanya yang sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Sebagai penggali kubur, Waryana dan lima petugas penggali kubur yang lain ditugaskan untuk mengangkat kedua jasad.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian.
Pasalnya, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda dan tidak diperkenankan mengikuti proses autopsi.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Baca juga: Polisi Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Penggali Kubur Ceritakan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia
Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang
Waryana menjelaskan proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut baru selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Setelahnya, baru kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Dalam proses pembongkaran makam tersebut, bahkan tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Diketahui, Tuti serta Amalia dikuburkan Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dalam proses autopsi, tampak terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?
Polisi: Biarkan Penyidik Bekerja
Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.
Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.
Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.
Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago menduga bahwa kasus tersebut masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat dan DETIK-detik Autopsi Ulang pada Korban Kasus Subang, Yosef Didatangi Polisi, Tak Dihadiri Keluarga danBabak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV