Pembunuhan di Subang
Polisi Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Penggali Kubur Ceritakan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia
Penggali kubur yang membantu pihak kepolisian, Waryana membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan sadis itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - 45 hari sejak ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, polisi kembali melakukan autopsi pada Sabtu (02/9/2021).
Penggali kubur yang membantu pihak kepolisian, Waryana membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan sadis itu.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya saat ditemui.
Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang
Baca juga: Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?
Proses autopsi ulang sendiri dilakukan di pemakaman tempat kedua korban dimakamkan, di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Proses autopsi ulang memang dilakukan tertutup.
Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Dia menceritakan jika sejak pembongkaran makam hingga dimakamkan kembali tidak berlangsung lama.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah. atau sekitar 3 jam.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian bahkan di tingkat nasional yaitu Bareskrim Polri.
Mendapat Izin Keluarga
Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef dikediamannya pada Jumat (1/9/2021) sekitar tengah malam.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Yosef, polisi disebut meminta izin untuk melaksanakan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Diimbau Jangan Berpekulasi
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan.
Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konfensional, mulai dari olah TKP, dan mengarah kepada hal-hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun dari yang lain," jelasnya.
"Ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk adanya keseuaian antara petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," katanya.
Hal ini yang menurutnya membutuhkan waktu.
Karena penyidik harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku.
"Ini yang masih kita laksanakan, dalam artian silahkan masyarakat untuk menduga dan sebagainya tapi kita tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail," katanya.
Setelah ada bukti yang cukup tahap selanjutnya dari penyelidikan adalah gelar perkara.
Nanti di sana akan ditentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.
"Namun kita, para penyidik masih berkonsenterasi dalam pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," tambahnya.
Dia juga menyebut bahwa penyidik tidak menemukan kesulitan berarti dalam kasus ini.
Namun waktu dibutuhkan karena mengedepankan kehati-hatian dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini bukannya kesulitan tapi kita membutuhkan waktu untuk benar-benar kita dapat menentukan tersangka dalam perbuatan tersebut," jelasnya.
"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama dalam pengungkapannya."
Meski begitu dia menyebut pihak kepolisian akan terus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Ada dugaan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana mengingat begitu rapinya pelaku dalam membersihkan TKP.
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat dan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat