Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?

Polisi akan segera membongkar makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang, Jawa Barat. Terbaru, polisi akan segera membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Minggu (3/9/2021). 

"Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Baca juga: Sampai Nangis Bahas Konflik dengan Yoris karena Kasus Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa Hidup

Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.

Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.

Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana)

Baca juga: Tetangga Ungkap Kelakuan Pelaku Pembakar Istri dan Anak di Probolinggo, Minta Jatah 5 Kali Sehari

Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.

Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Sebut Yosef Sempat Tak Tahu Tuti dan Amalia Tewas

Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuRohman HidayatYosefErdi A Chaniago
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved