Pembunuhan di Subang
Bukti Kuat Yosef Tak Terlibat Pembunuhan di Subang Menurut Kuasa Hukum, Ungkap Ada 1 Kejanggalan
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, sudah hampir dua bulan kasus misterius yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) tersebut belum juga terbongkar.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rohman Hidayat menyatakan bahwa Yosef tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus lalu itu.
Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan terbaru yang dilakukan penyidik kepolisian kepada Yosef pada Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Ada Penemuan Baru? Ini Kesaksian Penggali Kubur soal Proses Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Subang
Baca juga: Yoris Ingin Minta Maaf, Yosef Nangis Curhat ke Kades Jalancagak soal Harta, Begini Pengakuannya
Menurut Rohman Hidayat, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dipastikan bahwa Yosef tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan terbarunya, Yosef kembali ditanya terkait kronologi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," ujar Rohman Hidayat, Sabtu (2/10/2021).
Rohman menyatakan Yosef sudah merasakan ada kejanggalan saat dia pulang ke rumah yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat itu Yosef belum menduga telah terjadi pembunuhan.
Yosef kemudian mencoba menghubungi Amalia, tapi tidak mendapatkan jawaban.
Lalu, Rohman mengatakan Yosef pada jam yang sama langsung menghubungi Yoris, anak laki-lakinya.
"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan,” ungkap Rohman.
"Kenapa berpikir penculikan, karena pada saat itu Yosef melihat di jalan sebelah pintu masuk, ada bekas ban mobil," tambahnya.
Sekitar pukul 07.35 WIB, Yosef kemudian mendatangi Polsek Jalancagak untuk melapor.
Rohman mengungkap, Yoris baru menghubungi Yosef kembali saat itu.
Ketika kembali ke rumahnya dari kantor polisi, Yosef dikatakan sudah tidak bisa masuk lagi ke dalam.
"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak,” lanjut Rohman.
"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line," ujarnya.
Dari keterangan Yosef tersebut, Rohman menyatakan bahwa kliennya bahkan tidak tahu jika Tuti dan Amalia sudah tewas.
Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef disebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," kata Rohman.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.
Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya
Dalam menjalani proses tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu karena penyidik dikatakan tidak bisa menuduh tersangka dengan mudah tanpa bukti dan petunjuk.
Kepolisian secara profesional akan menentukan tersangka, dengan didasarkan pada bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Hasil tersebut juga masih akan dievaluasi hingga gelar perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan.
Terkait dengan kendala yang dihadapi pihaknya untuk memecahkan kasus itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku pemberitaan yang simpang siur di masyarakat juga menjadi satu di antara kendala yang dihadapi penyidik.
Sehingga, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menduga-duga siapa dalang di balik tewasnya ibu dan anak yang jasadnya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Subang, Jawa Barat ada 18 Agustus lalu.
Pihaknya juga meminta agar warga mempercayakan penanganan kasus itu kepada penyidik.
Diketahui, penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi yang juga menyebut adanya dugaan pembunuhan dilakukan secara terencana dan kejam.
“Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka,” jelasnya.
Terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, sudah dilakukan berbagai upaya oleh kepolisian, termasuk pemanggilan saksi kunci, olah TKP, hingga pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan.
Namun, pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu masih menjadi misteri. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa! dan Kasus Subang Menuju Babak Akhir, Polisi Perdalam Bukti-bukti.