Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Bukti Kuat Yosef Tak Terlibat Pembunuhan di Subang Menurut Kuasa Hukum, Ungkap Ada 1 Kejanggalan

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

YouTube/KompasTV
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mendampingi kliennya dalam wawancara eksklusif terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Ditayangkan dalam acara AIMAN, Senin (27/9/2021) malam. Bukti Kuat Yosef Tak Terlibat Pembunuhan di Subang Menurut Kuasa Hukum, Ungkap Ada 1 Kejanggalan 

Ketika kembali ke rumahnya dari kantor polisi, Yosef dikatakan sudah tidak bisa masuk lagi ke dalam.

"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak,” lanjut Rohman.

"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line," ujarnya.

Dari keterangan Yosef tersebut, Rohman menyatakan bahwa kliennya bahkan tidak tahu jika Tuti dan Amalia sudah tewas.

Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef disebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.

"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," kata Rohman.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.

Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya

Dalam menjalani proses tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu karena penyidik dikatakan tidak bisa menuduh tersangka dengan mudah tanpa bukti dan petunjuk.

Kepolisian secara profesional akan menentukan tersangka, dengan didasarkan pada bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved