Terkini Daerah
Seusai Gagal Jalankan Bisnis Keluarga Istri, Menantu di Bandung Polisikan Ayah Mertuanya yang Lansia
Menantu di Bandung ogah berdamai seusai membuat ayah mertuanya yang sudah sakit-sakitan dan lansia berada di tahanan polisi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Arianto saat itu langsung pergi ke Polsek Arcamanik untuk melaporkan sang ayah mertua atas tuduhan pengeroyokan.
Setelah dilaporkan, Muzakir ditahan bersama seorang karyawannya bernama Marzuki.
Ema menjelaskan, dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan Arianto dan Fitri lewat jalur damai.
"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," kata Ema.
Baca juga: 4 Hari Temani Jasad Nenek di Kamar, Balita di Kelapa Gading Menangis saat Ditolong Warga
Pembelaan Pihak Mertua
Kuasa hukum Muzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa mengatakan, pihaknya tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muzakir, karena alasan kondisi kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan praperadilan, karena Muzakir dinilai tidak turut serta melakukan penganiayaan terhadap Arianto.
"Pak Muzakir membantah telah memukul, yang pukul itu justru Ade dan Jajang. Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu beresiko penahanan," ujar Hilmi.
Di sisi lain, Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengiyakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menahan Muzakir.
Kompol Deny menambahkan, luka yang diderita oleh pelapor hanya luka ringan yang tidak perlu dirawat di rumah sakit.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Mertua di Bandung yang Dipolisikan Menantu Kini Dirawat di Rumah Sakit, Anak dan Menantu Tolak Damai dan Menantu di Bandung Laporkan Mertua Atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Sebut Cuma Luka Lebam, Tak Parah