Breaking News:

Viral Medsos

Viral Polisi Tilang Pengendara Mobil Gara-gara Angkut Sepeda, Atasan Minta Maaf, Begini Nasibnya

Viral di media sosial seorang pengendara mobil ditilang polisi gara-gara mengangkut sepeda.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews
Viral video dua anggota polisi menilang pengendara mobil yang membawa sepeda, di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial seorang pengendara mobil ditilang polisi gara-gara mengangkut sepeda.

Dari rekaman video yang beredar, tampak dua anggota polisi melakukan penilangan tersebut di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat itu, polisi menilang pengendara dengan alasan mobil tak boleh bawa sepeda atau barang.

Baca juga: Fakta Viral Video Kades di Banjarnegara Robohkan Papan Reklame, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah viral, diketahui bahwa pasal yang diterapkan oleh polisi bernama Briptu Rizky dan Bripda Fahmi itu ternyata salah.

Lantas bagaimana penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya dan nasib dua polisi itu? Berikut faktanya:

Alasan Ditilang

Diberitakan TribunTangerang.com, Kamis (30/9/2021), pengemudi mobil mempertanyakan alasan dirinya ditilang.

"Biar masyarakat semua tahu dengan Bapak Rizky. Saya nih bawa mobil di Jalan Perimeter Bandara."

"Jadi saya hari ini bawa sepeda katanya nggak boleh. Ini sepedanya," ujarnya sambil menunjukkan posisi sepeda jenis MTB yang diletakkan di ruang tengah mobil.

Kemudian, petugas polisi itu menyebut, seharusnya sepeda itu dibawa dengan diletakkan di atas mobil.

"Kalau mau bawa sepedanya seharusnya dikasih alat (di atas mobil)."

"Karena mobil ini kan keperluannya untuk bawa penumpang bukan barang," jelas polisi bernama Rizky itu.

Polisi Sebut Pasal yang Dilanggar Pemobil

Masih dikutip dari laman yang sama, pengendara mobil kembali mempertanyakan kesalahannya.

"Iya saya paham Pak saya juga punya, sebelumya maaf nih kita sharing aja. Jadi kesalahannya apa Pak?" tanya dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Viralfakta viralTilangPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved