Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi beri bocoran baru terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
youtube kompastv
TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Hingga 40 hari lebih, polisi masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.

Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.

Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana)

Baca juga: Tetangga Ungkap Kelakuan Pelaku Pembakar Istri dan Anak di Probolinggo, Minta Jatah 5 Kali Sehari

Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.

Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Ditanya soal Yosef, Istri Muda Disumpah saat Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya

Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago menduga bahwa kasus tersebut masuk dalam kasus pembunuhan berencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."

"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.

Kata Kriminolog

Seorang krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyatakan dugaannya atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat itu.

Baca juga: Sebulan Kasus Subang Pelaku Masih Berkeliaran, Warga Sekitar TKP Perketat Keamanan Lingkungan

Baca juga: Sebulan Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Sebut Tak Mengalami Kesulitan: Cuma Butuh Waktu

Menurut Yesmil Anwar, ada kemungkinan aksi dilakukan seorang profesional atau bahkan melibatkan pembunuh bayaran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Hal itu didasarkan pada jejak temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cara penanganan kasus tersebut.

“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.

Yesmil Anwar mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada pihak yang memberikan perintah, ada yang melakukan eksekusi dan atau membantu melakukan aksi tersebut.

Sehingga, menurutnya pelaku itulah menjadi orang yang sedemikian sempurna merancang pembunuhan tersebut.

Kendati aksinya sudah dirancang, maka jejak tertentu bisa hilang.

“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” jelasnya.

Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus pembunuhan di Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.

Melihat dari penanganan kasus itu, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.

Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Di sisi lain, ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pembunuh bayaran dalam kasus pembunuhan di Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.

Diketahui jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Pemeriksaan terhadap saksi sudah kembali dilakukan pada Rabu lalu, dengan mengundang Yosef, istri mudanya, M, Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu. (TribunWow.com)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Subang Diduga Dilakukan Pembunuh Bayaran, Aksinya Terencana dan Tanpa Saksi dan TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CCTVPembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniErdi A ChaniagoUniversitas Padjadjaran (Unpad)Danu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved