Pembunuhan di Subang
Pernyataan Danu Dikonfrontir Yosef, Kuasa Hukum Sebut Keponakan Tuti Sempat Lupa Hal Ini
Rohman Hidayat mengungkapkan ada pernyataan Danu, keponakan korban pembunuhan di Subang, yang dikonfrontir oleh Yosef. Sebut Danu sempat akui lupa.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Empat saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa kepolisian pada Rabu (29/9/2021).
Mereka adalah Yosef Hidayah, istri muda Yosef, M, Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkapkan ada pernyataan Danu terkait kasus itu yang sempat dikonfrontasi oleh Yosef.

Baca juga: Ponsel Amalia Jadi Satu-satunya Barang Hilang dalam Kasus Subang, Terungkap Yosef Sempat Telepon
Baca juga: Tak Hanya Amalia, Yosef Juga Sempat Telepon Yoris pada Hari Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Subang
Pernyataan itu terkait kegiatan kunjungan Danu ke rumah Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang, pada 15 Agustus lalu.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu, sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir,” kata Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
“Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," tambahnya.
Rohman menyatakan Yosef sangat yakin bahwa Danu datang ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang yang juga ditinggalinya dengan kedua korban, pada Minggu malam, tiga hari sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Keyakinan itu didasarkan pada ingatan Yosef saat itu.
“Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu,” ungkap Rohman.
"Saat pemeriksaan, Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami, dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
Di sisi lain, istri muda Yosef, M, juga menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang.
Tim kuasa hukum M menyatakan kliennya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak kepolisian saat dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/9/2021).
M datang bersama suaminya, Yosef, dalam penyelidikan tambahan itu dan sama-sama didampingi tim kuasa hukum.
“Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan,” ucap Deden Nasution, tim kuasa hukum M, di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Pemanggilan M Rabu lalu, sudah memasuki kali ke-11 dan pemeriksaan tambahan dilakukan selama lima jam.