Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Mulai Mengerucut, 4 Saksi Kunci dan Ketua RT di TKP Kembali Diperiksa Polisi
Keempat saksi tersebut merupakan kerabat dekat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Dia juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan diminta menandatangani BAP terkait keterangannya.
"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucapnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan sejumlah saksi diwaktu bersamaan ini.
Terpantau hingga pukul 20.00 WIB belum ada tanda-tanda empat saksi kunci keluar dari ruang Satreskrim Polres Subang.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian telah memanggil sekitar 26 saksi dalam kasus ini.
Yosef dan Mimin diketahui menjadi dua orang yang paling banyak diperiksa oleh pihak kepolisian.

Tercatat Yosef sudah 13 kali diperiksa sedangkan Mimin 11 kali.
Mereka berdua juga telah dikonfirmasi sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Sedangkan Yoris dan Danu belum diketahui apakah pernah diperiksa dengan alat tes kebohongan atau tidak.
Yoris dan Danu sendiri tercatat belum sampai 10 kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Untuk diketahui, tepatnya pada Rabu (18/8/2021) Tuti dan Amalia ditemuka tewas di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Yosef menjadi orang yang pertama datang ke TKP dan melihat rumahnya dalam kondisi berantakan dan berceceran darah.
Mengira jika rumahnya didatangi perampok, Yosef melapor ke polisi di Mapolsek Jalancagak.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.