Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Mulai Mengerucut, 4 Saksi Kunci dan Ketua RT di TKP Kembali Diperiksa Polisi
Keempat saksi tersebut merupakan kerabat dekat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian kembali memanggil empat saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang telah terjadi sebulan lalu.
Keempat saksi tersebut merupakan kerabat dekat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Di antaranya adalah Yoris (anak pertama Tuti), Danu (keponakan Tuti), Yosef (Suami Tuti), dan Mimin (istri muda Yosef).
Baca juga: Petunjuk Kasus Subang, Kalung Amalia Ditemukan di TKP dan Ada Darah seperti Bekas Orang Diseret
Baca juga: Tak Ada Kerusakan Pintu di TKP Kasus Subang, Yoris Ungkap Siapa yang Tahu Letak Kunci Rumah Korban
Pantauan reporter Tribun Jabar pada Rabu (29/9/2021) di Mapolres Subang, Subang, Jawa Barat, terlihat Yoris dan Danu hadir bersamaan dan memasuki ruang Satreskrim sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Danu dan Yoris terlihat juga tokoh masyarakat di lingkungan TKP, yang merupakan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif.
Terkait kehadirannya di Mapolres Subang, Indra mengaku hanya mendampingi Yoris dan Danu untuk menjalani pemeriksaan.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tibun Jabar.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail terkait agenda pemeriksaan yang dilakukan pada sore hari ini.
"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Sedangkan Yosef dan Mimin juga datang secara bersamaan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Fajar Sodik.
Baca juga: Tak Bermaksud Menuduh Yosef soal Kasus Subang, Yoris Sebut Keterangannya adalah Fakta
Memberi sedikit keterangan, Fajar menyebut kehadiran Yosef dan Mimin untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian yang sedang berupaya untuk mengungkap kasus ini.
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Ketua RT di TKP Juga Dipanggil
Dede yang merupakan Ketua RT di TKP pembunuhan tersebut juga terpantau hadir di Polres Subang.