Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Belum Terungkap, Yosef Disebut Sudah Urus Surat Ahli Waris, untuk Apa?
Kepala Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim membuka fakta terbaru soal kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim membuka fakta terbaru soal kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di wilayahnya.
Fakta tersebut terkait suami Tuti, Yosef (55), yang berniat mengurus surat ahli waris.
Hal itu diakui Indra dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/9/2021).
Indra ditemui di Polsek Subang, saat menemani Yoris (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kapolda Jabar Ungkap Bocoran Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Segera Terungkap?
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati, Polisi: Kejahatan Luar Biasa
Yoris merupakan anak sulung Tuti dan Yosef.
Sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti yang juga diperiksa sebagai saksi.
"Ada panggilan untuk keponakan saya dua-duanya, Danu dan Yoris serta istrinya dipanggil sebagai saksi dan BAP tambahan," ujar Indra.
"Saya mendampingi sebagai pihak keluarga, undangannya jam satu, sudah terlambat satu jam kita datang."
Saat ditanya, Indra mengaku tak mengetahui kenapa Yoris dan Danu kembali diperiksa polisi.
Selain Yoris dan Danu, Yosef dan istri mudanya, Mimin, juga diperiksa di hari yang sama.
"Saya tidak tahu ya karena langsung bertemu dengan Kasat," ujar Indra.
"Danu saya dampingi juga, istri Yoris juga diundang hari ini."
Di saaat yang sama, Indra juga mengaku sudah berjanji bakal menemui Yosef untuk mengurus surat ahli waris.
Ia mengatakan Yosef sudah berniat mengurus surat ahli waris meski kasus pembunuhan Tuti dan Amalia belum terungkap.
"Kebetulan kita janjian dengan pengacara Pak Yosef untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desan Jalan Cagak," jelasnya.
"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah. Saya juga tidak tahu ya, yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris."
"Untuk rekening kedua korban atau apa saya tidak tahu. Saya mendampingi dan mengantarkan surat pernyataan ahli waris."
Baca juga: Pengakuan Sahabat Amalia, Bertemu di Mimpi lalu Tanyakan Pelaku Kasus Subang, Korban Tak Merespons
Baca juga: Diwawancara 1 Acara, Ini Beda Pengakuan Yosef dan Yoris soal Pemegang Kunci Rumah Tuti di Subang
Simak videonya berikut ini:
Yosef Ungkap Fakta Baru
Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin Mintarsih (51) kembali diperiksa polisi pada Rabu (29/9/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, tim kuasa hukum Mimin, Dede Nasution menyebut kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh polisi.
Semua pertanyaan tersebut masih terkait kegiatan Mimin saat Tuti dan Amalia dibunuh pada 17 hingga 18 Agustus 2021.
"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," terang Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/9/2021).
"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja."
Mimin datang ke Polres Subang bersama dengan Yosef.
Keduanya diperiksa selama lima jam di Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Diduga Masuk Lewat Pintu Rumah, Yosef dan Yoris Beda Jawaban soal Pemegang Kunci
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Pada pemeriksaan ke-13 ini, terungkap fakta baru soal pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ternyata, pada saat kejadian Yosef masih sempat menelepon Amalia.
Saat itu Yosef menelepon Amalia karena melihat mobil Alphard terparkir dalam kondisi tak rapi.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab," terang Rohman.
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur."
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef."
Rohman menegaskan Yosef dipanggil polisi untuk mengonfirmasi keterangan yang berhubungan dengan saksi lain.
Untuk diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya di kawasan Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga kini polisi belum dapat menentukan sosok pembunuh sadis yang menghabisi nyawa ibu dan anak itu. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul SAKSI Kunci Kasus Subang Kembali Diperiksa, Fakta-fakta Baru Terkuak, Yosef Ketahuan Telepon Amalia