Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Dipicu Masalah Keluarga hingga Nasib Pelaku
Polisi berhasil mengungkap kasus anak bunuh ayah kandung di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
2. Petugas Curiga
Namun petugas mengendus adanya kejanggalan yang pada akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kandung.
Ubay merupakan anak kandung dari Muhammad Yamin.
Sedangkan Muhammad Yamin berada di kediaman Ubay sejak lima bulan sebelumnya.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna coklat.
Kayu itu dengan tempelan fiber warna hijau di bungkus plastik bening mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia," ungkap Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).
Tidak sampai disitu, pelaku Ubay menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban.
Lalu pelaku menggantungnya di kaso atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku.
Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah bunuh diri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 September 2021 pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Penghasilan Yosef dari Yayasan Diputus Tuti, Yoris Ungkap Alasannya
3. Dipicu Masalah Keluarga
Setelah mendapat pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polsek Kedondong, alhasil Ubay mengakui telah membunuh ayah kandungnya.
Korban, Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta yang sejak lima bulan terakhir tinggal bersama Ubay.
"Ubay mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri dikarenakan permasalahan keluarga," ujar Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Selasa (28/9/2021).