Kasus Korupsi
Disambut Riuh Sorakan Awak Media, Azis Syamsuddin Berjalan Santai Masuk ke Gedung KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.
Pada saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Azis nampak berjalan santai.
Langkahnya tidak terlalu cepat dan tidak juga lambat.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Harta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tambah Rp 3 M Selama Pandemi
Baca juga: KPK Temukan Posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
Azis diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) malam.
Kala itu dirinya terpantau datang menggunakan mobil berwarna hitam sekira pukul 19.53 WIB.
Turun dari kursi penumpang, Azis nampak mengenakan busana baju batik lengan panjang warna campuran kuning, putih dan hitam.
Sorakan awak media yang telah menunggu di Gedung KPK pun langsung ramai terdengar.
Banyak wartawan meminta Azis untuk memberikan pernyataan namun yang bersangkutan hanya diam.
Mengenakan masker berwarna putih, raut wajah Azis nampak datar.
Dirinya bahkan tak berusaha menunduk menutupi mukanya.
Langkah santai Azis terus terlihat hingga dirinya menaiki tangga menuju lantai 2.
Harta Bertambah Rp 3 Miliar
Kekayaan Azis pun kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, harta Azis justru bertambah Rp 3 miliar (M) di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK 22 April 2021, Azis melaporkan kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365.