Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Sudah Dipanggil Kepolisian sebagai Saksi 11 Kali

Yosef jadi saksi pembunuhan di Subang yang diperiksa intens oleh kepolisian, sudah mendapat undangan 11 kali, sementara istri mudanya, sembilan kali.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tribu Jabar / Dwiki, Istimewa via Tribun Jabar, dan TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Yosef jadi saksi pembunuhan di Subang yang diperiksa intens oleh kepolisian, sudah mendapat undangan pemeriksaan 11 kali, sementara istri mudanya, sembilan kali. 

TRIBUNWOW.COM – Kepolisian telah melakukan pengerucutan saksi-saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Meskipun sebulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas saksi dan juga barang bukti yang sudah ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Foto kiri: Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Foto kanan: Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Foto kiri: Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Foto kanan: Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Yeti: Sampai Kapanpun Pelaku Harus Ketemu

Baca juga: Kasus Subang, Saksi Ujang Ngaku Sempat Lihat Yosef Bersihkan Lantai Rumah Tuti tapi Langsung Diralat

Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Beberapa saksi dalam kasus tersebut telah diperiksa secara intens oleh kepolisian.

Yosef (55), Yoris (34), dan istri muda Yosef, M, menjadi tiga saksi yang cukup sering dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, bahkan sudah mendapatkan undangan panggilan penyelidikan tambahan sebanyak 11 kali.

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Yosef dan istri mudanya, Deden Nasution.

“Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran,” ucap Deden saat ditemui di Subang, Kamis (23/9/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Sementara itu, M, istri muda Yosef sudah sembilan kali dimintai keterangan tambahan oleh kepolisian.

“Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef, sudah sembilan lagi dapatkan undangan dari pihak kepolisian,” katanya.

Walaupun begitu, Deden mengaku jika Yosef dan M akan berusaha bersikap kooperatif jika memang kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan dari mereka sebagai saksi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

“Klien kami tetap akan kooperatif, ya. Biarpun secara estafet terus-menerus mendapatkan undangan, masih tetap kooperatif. Mereka berdua mengesampingkan kelelahannya,” ujar Deden.

Sebelumnya, Kepolisian sudah melakukan tes kejujuran kepada Yosef bersama dengan M, istri mudanya pada Senin (20/9/2021).

Pertanyaan terkait insiden pembunuhan di Subang diajukan oleh polisi dengan menggunakan alat tes kebohongan untuk memeriksa keduanya.

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan,” kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

“Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya,” tambahnya.

Baca juga: Spekulasi Liar Kasus Pembunuhan di Subang Sudutkan Yosef, Pengacara: Tak Segan Ambil Langkah Hukum

Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Kliennya Intens Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pembunuhan di Subang

Pemeriksaan tes kebohongan yang dilakukan kepada Yosef dan M ternyata membutuhkan waktu cukup lama.

Diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yosef sudah melakukan pemeriksaan itu beberapa kali sebelumnya.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.

Rohman menyatakan jika Yosef bisa menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri saat dites menggunakan alat uji kebohongan itu, menurut cerita Yosef kepadanya.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

Yosef dan istri mudanya, M, diperiksa secara terpisah dan pemeriksaan tidak dilakukan di kantor polisi.

"Bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan, " ungkap Rohman Hidayat.

"Kemudian Bu mimin, di tes kebohongan juga, di tes nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.

Yosef mengakui kepada Rohman bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di balik digunakannya alat tes kebohongan kepadanya dan M untuk mencari tahu terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Alasannya saya tidak tahu, tapi yang pasti memakai alatlah karena saya juga tidak masuk, menurut keterangan Pak Yosef pada saat itu dia dites kebohongan pakai alat yang di tempel di dada dan tangan, itu update terakhir," ungkap Rohman.  (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yosef Sudah Dapat Undangan Polisi 11 Kali, Istri Mudanya 9 Kali, Ini Hasilnya dan TribunJabar.id dengan judul Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa Menggunakan Alat Tes Kebohongan, Ini yang Ditanyakan.

Tags:
PembunuhanSubangKepolisianSaksiYosefPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved