Terkini Daerah
Ayah di Sleman Cabuli 2 Anak Kandung dari SD hingga Menikah, Dilakukan Tiap Hari saat Istri Jualan
Seorang ayah di Sleman, Yogyakarta, tega merudapaksa dua anak kandungnya hampir setiap hari selama delapan tahun.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah di Sleman, Yogyakarta, tega merudapaksa dua anak kandungnya.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pria paruh baya berinisial SND (41).
Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut kepada dua putrinya selama bertahun-tahun.
Baca juga: Pesan Terakhir Ibu di Jepara yang Tewas Ditikam Anaknya, Minta Pelaku Berbohong agar Tak Dihukum
Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang, Keluarga Optimis Polisi Bisa Tangkap Pelaku: Sudah Gereget
Mirisnya, palaku bahkan tetap nekat melakukan perbuatannya meski seorang korbannya telah menikah.
Dua putri kandung SND yang menjadi korban, yakni YEP (18) dan YDP (16).
Pelaku seditidaknya telah merudapaksa dua anak kandungnya hampir setiap hari selama delapan tahun lamanya.
Beraksi saat Istri Jualan Pecel Lele
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo.
Selama delapan tahun, SND bisa menutup rapat aksi bejatnya dari orang-orang terdekat termasuk istrinya.
Sang istri tak pernah mengetahui bahwa suaminya selama ini tega merusak kedua anak kandungnya sendiri.
SND dengan cerdik melakukan aksinya saat sang istri pergi berjualan pecel lele.
"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata Iptu Yunanto Kukuh Prabowo dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Muncul Adegan Kesurupan Tuduh Yosef Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pengacara Beri Peringatan
Baca juga: Tewas Ditikam Anaknya, Ibu di Jepara Minta Pelaku Berbohong: Sampaikan Aku Ditikam Orang Gila
Dicabuli Sejak SD hingga Menikah.
Korban YEP dan YDP pertama kali dirudapaksa sang ayah sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD dan kelas 5 SD.
Setelah mencabuli korban, pelaku biasanya berlagak menemui istri untuk membantu berjualan.
Korban selama ini bungkam lantaran diiming-imingi uang jajan.
Selain diiming-imingi uang jajan, korban juga diancam oleh sang ayah agar tak melapor pada sang ibu.
Kedua korban semakin tak mau buka suara karena pelaku kerap melakukan penganiayaan.
Biasanya, keduanya dicubit, dipukul hingga ditendang oleh SND.
Baca juga: Dendam dan Kepiluan Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Keji
Yang lebih tragis, satu korbannya tetap dirudapaksa setelah menikah.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku selama bertahun-tahun dan hampir setiap hari.
Padahal, korban YEP yang telah menikah dan tinggal dalam satu rumah bersama suaminya.
YDP dan YEP yang sudah tak tahan akhirnya melapor.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti berupa celana pendek dan handuk diamankan.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat merudapaksa dua anaknya karena khilaf.
SND juga mengaku bahwa hubungannya dengan sang istri tidak harmonis.
Kini pelaku disangkakan pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kukuh. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Ayah di Sleman Tega Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun dan Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun, Tetap Nekat setelah 1 Korban Sudah Bersuami