Pembunuhan di Subang
Punya Alibi Kuat dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Kini Yosef Diperiksa dengan Alat Tes Kebohongan
Yosef kembali diperiksa olek pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rohman Hidayat, yang merupakan kuasa hukum Yosef mengabarkan jika kliennya kembali diperiksa olek pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Namun, kini Bareskrim Polri menggunakan alat tes kebohongan dalam menjalankan pemeriksaan kepada Yosef.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," katanya saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Diperiksa Pakai Pendeteksi Kebohongan, Begini Hasilnya
Baca juga: 3 Hari Nginap di Kantor Polisi saat Diperiksa soal Pembunuhan di Subang, Danu Ungkap Hal Penting Ini
Yosef memang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Dia merupakan suami Tuti (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan.
Yosef juga menjadi orang yang pertama kali mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan, sebelum kemudian jasad istri dan anaknya ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi Alphard.
Menjalani pemeriksaan dengan alat tes kebohongan, Yosef disebut bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian.
"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya.
Mimin yang merupakan istri muda Yosef juga diperiksa oleh kepolisian di tempat berbeda.
Pemeriksaan Yosef dan Mimin itu sendiri dilakukan terpisah dan tidak dilakukan di kantor polisi.
"Bahwa hari Kamis dan Jumat Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.
Baca juga: Sosok RR, Selebgram yang Lakukan Aksi Pornografi, Sebelumnya Bekerja Jadi LC di Karaoke
Pemeriksaan tes kebohongan itu ternyata membutuhkan waktu lama untuk memastikan Yosef benar-benar menyampaikan hal sebenarnya atau tidak.
Rohman menjelaskan jika Yosef menjalani pemeriksaan kepolisian cukup lama.
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.
"Kemudian Bu mimin, di tes kebohongan juga, di tes nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.
Cerita Yosef pada Rohman, Yosef ditanya seputar kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Dia tidak mengetahui alasan di balik penggunaan alat tes kebohongan untuk Yosef dan Mimin.
"Alasannya saya tidak tahu, tapi yang pasti memakai alatlah karena saya juga tidak masuk, menurut keterangan Pak Yosef pada saat itu dia dites kebohongan pakai alat yang di tempel di dada dan tangan, itu update terkhir," kata dia.
Alibi Yosef
Sebelumnya, Rohman memang menyebut kini banyak opini publik mengarah kepada kliennya.
Hal itu bahkan dianggap menjadi pemicu kecurigaan di internal keluarga Yosef.
Rohman sendiri menyebut jika Yosef memiliki alibi kuat pada saat kasus pembunuhan itu terjadi.
"Saya dari awal sudah menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini mengarah kepada klien saya ini sangat memojokkan Pak Yosef, karena opininya sudah begitu menunjuk kepada seseorang, ini yang menjadi masalah kemarin," ujarnya, Minggu (19/9/2021)
"Hanya saya, yang kita sampaikan bahwa pada malam kejadian ada beberapa orang yang menyaksikan bahwa Pak Yosef ada di rumah Bu Mimin, kemudian pagi-pagi ketika baru masuk rumah, ada saksi yang melihat Pak Yosef dan kalau tidak salah pada tubuh korban sendiri tidak ada sidik jari Pak Yosef."
"Jadi Pak Yosef tetap dengan keterangan di awal bahwa terakhir bertemu korban itu adalah tanggal 17 Agustus ukul 21.00 malam. Sebelum berangkat ke rumah istri mudanya di Ci Jengkol, kurang lebih 15 sampai 20 menit perjalanan dari TKP," jelasnya.
Kemudian dia melakukan aktivitas di sana dan baru pulang kembali pada pukul 07.15 WIB.
Ketika sampai kondisi TKP sudah berantakan dengan bercak darah ada di mana-mana.
Dia juga membantah opini yang mengaitkan ditemukannya sidik jari Yosef di TKP dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Itu memang tidak bisa dipungkiri karena dia tinggal di rumah situ ya, artinya Pak Yosef, kemudian kedua korban tinggal di rumah situ, ya jelas sidik jari Pak Yosef ada di mana-mana, itu tidak bisa kita pungkiri," ujarnya.
Dia juga meluruskan jika dirinya diminta sebagai pengacara tidak diminta langsung oleh Yosef.
Dijelaskan jika yang meminta dirinya menjadi kuasa hukum Yosef adalah adik dari Yosef.
Dia mengaku diminta mendampingi Yosef, Mimin yang merupakan istri mudanya, dan Yoris, anak pertama Yosef.
Namun, Yoris tidak didampingi karena dirinya enggan, bahkan disampaikan jika Yoris berusaha untuk menghindari Yosef.
Diduga itu adalah hasil dari kecurigaan yang menyudutkan Yosef sebagai pelaku.
"Ketika BAP di kantor polisi anaknya, pak Yoris sengaja menghindari dari Pak Yosef, tidak berbicara, tidak menyapa, bahkan lewat begitu saja," ujarnya.
"Artinya ada kondisi di mana informasi yang menyudutkan Pak Yosef menambah berat ini untuk Pak Yosef, karena menambah kecurigaan ini, salah satunya adalah kecurigaan-kecurigaan di internal keluarga salah satunya adalah dengan anaknya, Yoris."
Karena itu, dia menyebut dirinya dan Yosef selalu mendukung segala yang dilakukan kepolisian dalam rangka penyelidikan.
Mereka juga berharap jika pelaku sebenarnya segera terungkap.
"Saya dengan Pak Yosef sendiri turut menyambut baik apapun hasil temuan itu supaya sesegera mungkin pelaku ini segera ditangkap."
Keterangan pengacara soal alibi Yosef bisa dilihat di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Alat Tes Kebohongan di Kasus Subang, Yosef Ditanya Polisi: Apakah Melakukan Atau Menyuruh Melakukan?